BELANJA PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan, Menkeu Lagi-Lagi Minta Pemda Genjot Belanja

Muhamad Wildan | Minggu, 08 November 2020 | 13:01 WIB
 Dorong Pertumbuhan, Menkeu Lagi-Lagi Minta Pemda Genjot  Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan berupaya untuk menggenjot realisasi belanja APBD oleh pemerintah daerah (pemda) yang hingga penutupan kuartal III/2020 masih loyo.

Realisasi belanja APBD secara nasional baru 53,3% dari pagu APBD nasional sebesar Rp1.080,71 triliun. Menurut Sri Mulyani, belanja daerah dan belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih bisa didorong untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2020.

"Potensi belanja daerah masih sangat besar. Realisasi anggaran program PEN juga mencapai 67,2%, artinya masih ada lebih dari 30% yang bisa dibelanjakan dari program PEN pada kuartal IV/2020," ujar Sri Mulyani, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Perinci Tata Cara Pembentukan Dana Abadi Daerah

Realisasi belanja daerah yang lambat sesungguhnya sudah pernah disorot oleh Sri Mulyani pada bulan lalu. Sri Mulyani mengatakan pemda tak kunjung merealisasikan belanja daerah meski pemerintah sudah mempercepat realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Hal ini tidak terlepas dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merosot akibat pandemi. Hingga penutupan kuartal III/2020, realisasi TKDD tercatat mampu mencapai Rp629,7 triliun atau 82,43% dari pagu TKDD 2020 yang sebesar Rp763,92 triliun.

Capaian ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang pada 2019. Kala itu realisasi TKDD baru sebesar Rp595,34 triliun atau 72% dari alokasi TKDD 2019 sebesar Rp826,77 triliun.

Baca Juga:
Lagi, Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi Mayoritas Masuk Rendah-Sedang

Meski TKDD sudah diguyurkan kepada pemda oleh pemerintah pusat, tercatat realisasi PAD secara nasional hingga September 2020 baru sebesar Rp162,64 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan realisasi PAD pada September 2019 sebesar Rp202,8 triliun.

Perlu diketahui, belanja pemda juga termasuk bagian komponen konsumsi pemerintah dalam produk domestik bruto (PDB). Berbeda dengan belanja pemerintah pusat, belanja pemda merupakan kewenangan pemda sehingga pemerintah pusat tidak memiliki kontrol atas belanja-belanja tersebut.

Akibatnya, meski pemerintah menyatakan berupaya untuk mendorong konsumsi pemerintah guna menyokong pemulihan ekonomi, pemerintah pusat tidak bisa sepenuhnya memastikan tren belanja pemda mengingat belanja pemda merupakan kewenangan pemda masing-masing.

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas Jamin Quick Win Prabowo Tak Korbankan Belanja K/L Lain

"Dana yang sudah kami transfer lewat TKDD sudah banyak, tetapi bagian belanja APBD-nya yang tidak bisa kami prediksi dengan akurat," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu pada Oktober 2020.

Ketidakpastian performa belanja pemda tersebut pun tercermin pada proyeksi Kementerian Keuangan atas komponen konsumsi pemerintah untuk 2020.

Kementerian Keuangan memproyeksikan konsumsi pemerintah bakal tumbuh 0,6% hingga 4,8%. Rentang proyeksi lebar mencerminkan tren pertumbuhan konsumsi pemerintah hingga akhir 2020 masih sulit dipastikan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:30 WIB PMK 64/2024

Kemenkeu Perinci Tata Cara Pembentukan Dana Abadi Daerah

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Lagi, Kapasitas Fiskal Daerah Provinsi Mayoritas Masuk Rendah-Sedang

Sabtu, 28 September 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

DPR Usul Belanja Pertahanan Minimal Sebesar 1 Persen PDB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN