CHINA

Dorong Konsumsi, Pajak Kosmetik Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 21:02 WIB
Dorong Konsumsi, Pajak Kosmetik Dipangkas Ilustrasi: Strengthsensei.com

BEIJING. DDTCNews – Kementerian Keuangan China mengatakan akan memangkas tarif pajak konsumsi untuk produk kosmetik guna merangsang tingkat konsumsi masyarakat dalam menggunakan komestik, serta untuk membantu menopang pertumbuhan ekonomi yang kian melambat.

Menteri Keuangan China Lou Jiwei mengatakan pemerintah akan mengurangi tarif pajak konsumsi atas produk komestik menjadi 15% dari tarif semula sebesar 30%. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 1 Oktober 2016.

“Sebelumnya dikenakan pajak sebesar 30% untuk semua jenis produk kosmetik yang mahal. Namun, untuk tarif baru ini akan dipotong menjadi 15% dan akan ada pembebasan pajak bagi produk kosmetik non-mewah,” ucapnya, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Kebijakan ini dinilai sesuai dengan tujuan China yang ingin mendorong produk dalam negeri yang lebih terjangkau untuk konsumen domestik. Sebelumnya, masyarakat China lebih memilih untuk membeli produk kosmetik mewah di luar negeri karena tarif pajak dalam negeri yang jauh lebih tinggi dibanding dengan negara lain.

Sementara itu, menurut salah seorang analis Jefferies Jessie Guo mengatakan pemangkasan tarif pajak ini bisa memberikan manfaat untuk merek kosmetik impor. Namun, penurunan tarif pajak ini tidak berdampak signifikan karena harga dalam negeri tetap akan lebih tinggi dibandingkan dengan pasar luar negeri.

“Beberapa merek kosmetik bisa mendapatkan sedikit keuntungan dari pemangkasan tarif pajak ini, karena akan membuat harga menjadi lebih kompetitif di pasar,” ujar Jefferies.

Tahun lalu, seperti dilansir dalam nikkei.com, Kementerian Keuangan telah memangkas pajak impor atas produk perawatan kulit sepatu sebagai upaya untuk mendorong reformasi struktural dalam mendorong konsumsi manufaktur dan ekspor yang mulai melesu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN