CHINA

Dorong Konsumsi, Pajak Kosmetik Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 21:02 WIB
Dorong Konsumsi, Pajak Kosmetik Dipangkas Ilustrasi: Strengthsensei.com

BEIJING. DDTCNews – Kementerian Keuangan China mengatakan akan memangkas tarif pajak konsumsi untuk produk kosmetik guna merangsang tingkat konsumsi masyarakat dalam menggunakan komestik, serta untuk membantu menopang pertumbuhan ekonomi yang kian melambat.

Menteri Keuangan China Lou Jiwei mengatakan pemerintah akan mengurangi tarif pajak konsumsi atas produk komestik menjadi 15% dari tarif semula sebesar 30%. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 1 Oktober 2016.

“Sebelumnya dikenakan pajak sebesar 30% untuk semua jenis produk kosmetik yang mahal. Namun, untuk tarif baru ini akan dipotong menjadi 15% dan akan ada pembebasan pajak bagi produk kosmetik non-mewah,” ucapnya, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Kebijakan ini dinilai sesuai dengan tujuan China yang ingin mendorong produk dalam negeri yang lebih terjangkau untuk konsumen domestik. Sebelumnya, masyarakat China lebih memilih untuk membeli produk kosmetik mewah di luar negeri karena tarif pajak dalam negeri yang jauh lebih tinggi dibanding dengan negara lain.

Sementara itu, menurut salah seorang analis Jefferies Jessie Guo mengatakan pemangkasan tarif pajak ini bisa memberikan manfaat untuk merek kosmetik impor. Namun, penurunan tarif pajak ini tidak berdampak signifikan karena harga dalam negeri tetap akan lebih tinggi dibandingkan dengan pasar luar negeri.

“Beberapa merek kosmetik bisa mendapatkan sedikit keuntungan dari pemangkasan tarif pajak ini, karena akan membuat harga menjadi lebih kompetitif di pasar,” ujar Jefferies.

Tahun lalu, seperti dilansir dalam nikkei.com, Kementerian Keuangan telah memangkas pajak impor atas produk perawatan kulit sepatu sebagai upaya untuk mendorong reformasi struktural dalam mendorong konsumsi manufaktur dan ekspor yang mulai melesu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah