JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak semakin berinovasi melalui berbagai strategi persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Inovasi itu salah satunya dilakukan dengan memasang spanduk atau banner pada sektor yang dibangun dengan biaya APBN.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kesadaran masyarakat sangatlah penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sejalan dengan itu, penerimaan pajak pun akan semakin meningkat guna memperbaiki layanan kepada seluruh rakyat.
"Kalo mau sombong, sombong bayar pajak saja deh. Ke depannya kami rencanakan untuk membuat banner di jalan raya yang bertuliskan 'jangan gunakan jalan jika tak bayar pajak'," ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (10/11).
Rencana unik itu pun diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak yang belum patuh. Di samping itu, Ditjen Pajak berencana untuk bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya untuk menjalankan inovasi tersebut.
“Sinergi itu bertujuan agar semakin mempercepat sosialisasi yang berbentuk inovasi persuasif di berbagai sektor yang dibiayain APBN,” imbuhnya.
Pasalnya, pembangunan sejumlah sektor sedikit maupun banyak dibiayai oleh anggaran belanja APBN. Sementara, pemasukan APBN atau penerimaan negara sebagian besar berasal dari pungutan pajak, meski kontribusi penerimaan Bea dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak bisa diremehkan.
"Jadi, seluruh K/L akan diberi imbauan atau informasi mengenai strategi itu. Maka bagi pembangunan yang menggunakan dana dari APBN akan dipasangi banner seperti itu, khususnya PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) ya," tuturnya.
Selain itu, Hestu menjelaskan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) juga bisa memasangi banner dengan skema yang hampir sama di setiap sekolah. "Banner di sekolah-sekolah juga akan kami pasang bertuliskan 'sekolah ini didirikan dari uang pajak'," pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.