KEPATUHAN PAJAK

Dorong Kesadaran Pajak, DJP Ambil Langkah Persuasif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 November 2017 | 17:59 WIB
Dorong Kesadaran Pajak, DJP Ambil Langkah Persuasif

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak semakin berinovasi melalui berbagai strategi persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Inovasi itu salah satunya dilakukan dengan memasang spanduk atau banner pada sektor yang dibangun dengan biaya APBN.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kesadaran masyarakat sangatlah penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sejalan dengan itu, penerimaan pajak pun akan semakin meningkat guna memperbaiki layanan kepada seluruh rakyat.

"Kalo mau sombong, sombong bayar pajak saja deh. Ke depannya kami rencanakan untuk membuat banner di jalan raya yang bertuliskan 'jangan gunakan jalan jika tak bayar pajak'," ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (10/11).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Rencana unik itu pun diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak yang belum patuh. Di samping itu, Ditjen Pajak berencana untuk bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya untuk menjalankan inovasi tersebut.

“Sinergi itu bertujuan agar semakin mempercepat sosialisasi yang berbentuk inovasi persuasif di berbagai sektor yang dibiayain APBN,” imbuhnya.

Pasalnya, pembangunan sejumlah sektor sedikit maupun banyak dibiayai oleh anggaran belanja APBN. Sementara, pemasukan APBN atau penerimaan negara sebagian besar berasal dari pungutan pajak, meski kontribusi penerimaan Bea dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak bisa diremehkan.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

"Jadi, seluruh K/L akan diberi imbauan atau informasi mengenai strategi itu. Maka bagi pembangunan yang menggunakan dana dari APBN akan dipasangi banner seperti itu, khususnya PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) ya," tuturnya.

Selain itu, Hestu menjelaskan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) juga bisa memasangi banner dengan skema yang hampir sama di setiap sekolah. "Banner di sekolah-sekolah juga akan kami pasang bertuliskan 'sekolah ini didirikan dari uang pajak'," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN