VIETNAM

Dorong Investasi dan Penjualan Mobil Listrik, Insentif Pajak Disiapkan

Dian Kurniati | Senin, 14 Juni 2021 | 11:30 WIB
Dorong Investasi dan Penjualan Mobil Listrik, Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Pemerintah Vietnam berencana memberikan dukungan berupa insentif pajak untuk mendorong investasi dan konsumsi kendaraan listrik.

Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Do Thang Hai mengatakan kebijakan pajak tersebut diberikan untuk mengurangi emisi karbon dari kendaraan bermotor. Nanti, kementerian juga akan memberikan insentif tambahan untuk mendukung kendaraan listrik.

"Hal ini akan mendorong pembelian kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah," katanya, Senin (14/6/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Pemerintah, lanjut Do Thang Hai, akan mempertimbangkan penghapusan pajak konsumsi khusus dan biaya pendaftaran untuk kendaraan listrik selama 5 tahun sehingga biaya yang dikeluarkan pemilik kendaraan listrik lebih kecil ketimbang kendaraan konvensional.

Kementerian Perhubungan juga menyuarakan pemberian insentif pajak untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kementerian menyebut pajak konsumsi khusus atas mobil listrik berkapasitas 9 kursi saat ini sebesar 10%, setelah dipotong dari sebelumnya 15% sejak Juli 2016.

Sementara itu, biaya pendaftaran kendaraan listrik akan berkisar 10-12%, tergantung pada masing-masing pemerintah wilayah.

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Bulan lalu, konglomerat dari Vingroup menyerukan adanya insentif terkait dengan pajak dan biaya yang akan mendorong masyarakat membeli kendaraan listrik. Vingroup saat ini bersiap untuk menjual kendaraan listrik pada tahun ini.

Sementara itu, Kementerian Keuangan belum menyatakan sikap mengenai pemberian insentif pajak pada kendaraan listrik. Namun, Wakil Menteri Keuangan Vu Thi Mai mengatakan pemberian insentif memerlukan perubahan undang-undang oleh Majelis Nasional.

Kemenkeu meminta pelaku bisnis, termasuk Vingroup menyerahkan proposal insentif pajak kepada pemerintah pada Oktober mendatang.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Seperti dilansir vnexpress.net, beberapa negara telah memberikan insentif pajak untuk mendukung kendaraan listrik. Misal, Korsel memberikan potongan pajak pembelian mobil hingga US$1.400 atau setara dengan Rp20 juta.

China juga menghapus pajak konsumsi dan memotong biaya pendaftaran hingga 50%. Sementara itu, Thailand dan Indonesia memberikan beberapa insentif mendorong pembelian kendaraan listrik selama 5 tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi