KINERJA PERINDUSTRIAN

Dorong Hilirisasi Industri, Jokowi: Kita Jangan Cuma Jadi Tukang Gali

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:53 WIB
Dorong Hilirisasi Industri, Jokowi: Kita Jangan Cuma Jadi Tukang Gali

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya seluruh sektor industri melakukan hilirisasi. Tujuannya, meningkatkan nilai tambah atas setiap produk mentah yang dihasilkan.

Presiden menyayangkan kemampuan sebagian besar industri dalam negeri yang selama ini hanya bisa mengekspor raw material. Padahal jika mampu mengolahnya sendiri maka keuntungan yang didapat bisa jauh lebih tinggi.

"Artinya apa? Kalau tambang ya kita jangan hanya menjadi tukang gali saja. Kalau kita hanya tukang gali kemudian kita kirim ke luar, mereka buat smelter di sana kemudian dijadikan barang setengah jadi atau barang jadi kemudian kembali ke sini kita beli," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Satu contoh kebijakan hilirisasi sektor pertambangan yang sedang gencar dilakukan pemerintah adalah pembangunan pabrik baterai. Cara ini bisa mencegah bijih nikel diekspor keluar sebagai raw material tanpa ada tambahan nilai produk. Pembangunan industri hilir nikel juga sejalan dengan target pemerintah memasifkan pemanfaatan mobil listrik.

Serupa dengan kejadian di sektor tambang, sektor perikanan juga butuh hilirisasi besar-besaran. Dibangunnya industri pengolahan produk perikanan, menurut Jokowi, bisa menghindarkan status Indonesia sebagai 'tukang tangkap ikan' saja.

"Atau pada saat kita mendapatkan booming kayu hanya tebang, tebang, tebang tapi enggak ada industri perkayuan, enggak ada industri permeubelan. Sehingga nilai tambahnya juga kita kehilangan kesempatan itu," kata Jokowi.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Di sektor perkebunan, Jokowi menyoroti ekspor minyak kelapa sawit. Ia menargetkan suatu saat Indonesia bisa menyetop ekspor CPO dan mengalihkannya ke industri produk turunan sawit seperti kosmetik, makanan, hingga biodiesel. Serapan CPO oleh industri domestik dipercaya bakal meningkatkan keuntungan ketimbang sekadar ekspor produk mentahnya.

"Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO [Organisasi Perdagangan Dunia]. Jadi siapkan lawyer kelas internasional juga enggak kalah kita," kata Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?