KABUPATEN BATANG

Dorong Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 10 November 2020 | 11:40 WIB
Dorong Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat

Ilustrasi. (DJBC)

BATANG, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY resmi memberikan izin kawasan berikat kepada PT Batang Apparel Indonesia (BAI).

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Amin Tri Sobri menyampaikan sepanjang 2020, DJBC telah menerbitkan 16 izin fasilitas kawasan berikat. Dia menyebut perizinan tersebut sebagian besar diberikan kepada usaha yang bergerak di bidang industri garmen yang menyerap banyak tenaga kerja.

Menurutnya, DJBC turut serta dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Implementasinya antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal kepada perusahaan, seperti fasilitas kawasan berikat yang menawarkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI)

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

“Perusahaan tidak perlu membayar bea masuk dan PDRI jika 100% produknya diekspor. Hal ini diyakini dapat menciptakan efisiensi sehingga cash flow perusahaan terbantu, produknya dapat lebih bersaing, perusahaan berkembang, order dan produksi meningkat,” jelas Amin.

Hal tersebut, sambung Amin, akan memicu kenaikan penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya dapat ikut menggerakkan perekonomian. Dia menyebut pemberian fasilitas ini dapat membantu perusahaan berkembang, terutama pada masa pandemi.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya membantu dengan mempermudah perizinan maupun pemberian fasilitas, khususnya kepada perusahaan berorientasi ekspor,” tambah Amin.

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Direktur PT Batang Apparel Indonesia Jeong Uson memaparkan perusahaannya bergerak di bidang garmen dan memproduksi pakaian olahraga dengan merek terkenal seperti Nike, H&M, dan Fanatics. Dia menyebut produknya akan diekspor ke berbagai negara di Asia, Eropa, dan Amerika.

Untuk itu, Jeong berujar perusahaannya membutuhkan fasilitas kawasan berikat guna meningkatkan daya saing. Jeong menambahkan fasilitas kawasan berikat dapat membantu cash flow perusahaan karena akan menciptakan efisiensi produksi baik dari sisi biaya dan waktu.

Dengan demikian, produk yang diproduksi akan lebih bersaing di pasar global. Dengan modal awal senilai US$8 juta atau sekitar Rp112,2 miliar, dia yakin perusahaan garmen yang dipimpinnya dapat terus berkembang. Perusahaan ini direncanakan mulai beroperasi awal 2021 dan saat ini sudah mulai merekrut tenaga kerja.

“PT Batang Apparel Indonesia hingga akhir 2021 akan menyerap 2.000 tenaga kerja. Pada 2021 perusahaannya berencana menambah modal investasi sebesar Rp25 miliar dan menargetkan kapasitas produksi mencapai 3,6 juta pcs/bulan,” ungkap Jeong, seperti dilansir laman resmi DJBC. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari