KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kenali Proses Bisnis Klinik Utama, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:30 WIB
Kenali Proses Bisnis Klinik Utama, Petugas Pajak Kunjungi Alamat WP

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka mengenal proses bisnis wajib pajak di Jl. Teuku Umar, Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat pada 21 Januari 2025.

Dalam kunjungan itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menugaskan tim yang terdiri dari Nani Rokhayati dan Dwi Purwanti. Kedua petugas pajak tersebut menemui wakil wajib pajak bernama Ayu Sudi.

“Kami berkunjung ke Lumi Clinic untuk mengenal proses bisnis perusahaan,” kata Nani selaku Account Representative (AR) KPP Pratama Denpasar Barat seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga:
DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Nani menjelaskan kegiatan kunjungan (visit) juga bertujuan memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“Perlu diketahui, PKP memiliki beberapa kewajiban perpajakan yaitu memungut PPN terutang, membuat faktur pajak, menyetorkan PPN, dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN,” tuturnya.

Nani juga mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 30 April 2025. Saat ini, DJP menyediakan sistem pelaporan pajak secara daring berupa e-form. Wajib pajak masih bisa mengakses pelaporan SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id.

Baca Juga:
Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Sementara itu, Ayu menjelaskan wajib pajak siap melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai PKP dengan baik. Dia juga berharap bantuan KPP Pratama Denpasar Barat apabila menemui kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Lumi Clinic merupakan klinik utama rawat jalan yang memiliki 3 pelayanan kesehatan spesialistik, yaitu di bidang kardiologi (jantung), dermatologi (kulit), dan gizi klinik. Alat-alat yang menunjang praktek pun memiliki teknologi canggih.

Tak hanya memberikan pelayanan kesehatan, Lumi Clinic juga dilengkapi dengan apotek dan fasilitas pengambilan sampel untuk pemeriksaan penunjang.

“Kami juga bekerja sama dengan lab terkemuka di Indonesia untuk melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan penunjang sehingga memudahkan pelanggan memperoleh pelayanan one stop service,” ujar Ayu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Biar PPh 21-nya Ditanggung Pemerintah, NIK-NPWP Pegawai Harus Padan

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra