Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terjaga walaupun ada pejabat Kementerian Keuangan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Misbakhun mengatakan masyarakat tetap wajib melaksanakan semua kewajibannya, termasuk membayar dan melaporkan pajak penghasilannya. Menurutnya, pengungkapan sebuah kasus korupsi tidak boleh sampai membuat wajib pajak melalaikan kewajibannya.
"Negara bisa aktif menjalankan aktivitasnya karena orang bayar pajak. Imbauan saya apapun yang terjadi itu bukan sebuah tujuan kita untuk melakukan pelanggaran," katanya, dikutip pada Rabu (12/2/2025).
Misbakhun mengatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Sebagai mitra kerja Kemenkeu, Komisi XI DPR pun berharap tugas-tugas pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan dengan lebih berhati-hati.
Di sisi lain, dia menilai masyarakat juga tetap harus melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik. Sebab, kepatuhan pajak bakal menentukan pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Saat ini sedang berlangsung periode penyampaian SPT Tahunan 2024. UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025.
Misbakhun menyebut pemerintah perlu terus memperbaiki tata kelola keuangan negara untuk menjaga kepercayaan publik. Selain itu, edukasi mengenai manfaat pajak perlu terus dilaksanakan.
"Saya yakin kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap pemerintah. Apalagi harusnya yang dikedepankan adalah orang bayar pajak itu dipakai untuk bayar gaji guru, gaji pegawai negeri, dipakai untuk memberikan makanan bergizi, memberikan bansos, dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2008-2019. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.