KEMUDAHAN BERUSAHA

Dorong Ekonomi, 3 Insentif Fiskal Siap Meluncur Bulan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 April 2018 | 11:15 WIB
Dorong Ekonomi, 3 Insentif Fiskal Siap Meluncur Bulan Ini

JAKARTA, DDTCNews - Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bergerak moderat di angka 5%. Namun, hal tersebut dirasa belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan harus ada kemudahan untuk mendorong laju ekonomi lebih cepat. Oleh karena itu, pemerintah tengah gencar untuk melakukan percepatan implementasi industri 4.0 untuk mendorong investasi dan ekspor. Salah satunya dengan insentif pajak.

“Untuk meningkatkan ekspor dan perkembangan industri 4.0, kami sudah menyiapkan tiga insentif fiskal, yakni tax holiday, tax allowance, dan tax deduction,” katanya, Rabu (4/4).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Skema tax holiday misalnya, tak hanya diberikan pada wajib pajak perusahaan baru. Bagi penanam modal lama yang ingin menambah investasinya, juga bisa mengajukan tax holiday. Pelaku investasi baru saat ini juga sudah pasti mendapatkan tax holiday.

Sementara untuk tax allowance harus menunggu lebih lama. Pasalnya, untuk insentif ini payung hukumnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan saat ini masih dalam pembahasan sehingga belum bisa dijelaskan secara detail.

“Pembicaraan belum tuntas, jadi belum bisa rinci seperti tax holiday. Bisa 20% atau 40%, tergantung besaran investasinya,” terang Darmin.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kemudian insentif fiskal berupa tax deduction. Fasilitas ini ditujukan bagi kelompok usaha kecil menengah. Yakni, berupa pemotongan tarif pajak PPh final untuk UMKM dari sebesar 1% menjadi 0,5%.

Meski dua skema terakhir belum resmi meluncur, namun hal tersebut tidak akan berlangsung lama. Finalisasi sudah siap untuk menggenjot investasi di dalam negeri.

"Targetnya akhir bulan ini selesai, baik single submission maupun tax allowance,” tutup Darmin. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT