Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand mempertimbangkan untuk memberi insentif pajak bagi perusahaan rintisan (startup). Tujuannya, agar startup bisa lebih berkontrobusi dalam memberikan solusi atas beragam permasalahan di negara tersebut. Tentunya solusi yang dimaksud berkaitan dengan teknologi.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith. Sejauh ini rencana pemberian insentif pajak juga telah ditangani oleh otoritas pajak, The Revenue Department.
"Insentif pajak yang diberikan dapat berupa pengurangan pajak penghasilan atau pengecualian pengenaan pajak. Nantinya insentif ini akan diberikan kepada perusahaan modal ventura asing yang berinvestasi pada perusahaan startup di Thailand,” ujarnya, dikutip Senin (27/12/2021).
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif pajak tahun ini, salah satunya e-service tax. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong bisnis lokal dan untuk memastikan adanya perlakuan yang adil dalam sistem pajak.
Pada kebijakan e-service tax, pemerintah menetapkan adanya kewajiban pemungutan PPN kepada penyedia layanan elektronik asing dan platform elektronik yang menerima pendapatan lebih dari 1,8 juta baht per tahun dari penerimaan jasa layanan elektronik yang diterima di Thailand.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria, diwajibkan untuk mendaftar sebagai pemungut PPN, melaporkan SPT PPN, dan membayar PPN.
Sejauh ini sudah ada lebih dari 100 penyedia layanan elektronik yang terdaftar untuk membayar PPN di Thailand. Melalui kebijakan ini, pemerintah Thailand dapat memungut PPN dari lebih dari 60 negara penyedia layanan elektronik yang beroperasi di negaranya.
Dilansir Bangkok Post, penerimaan pajak tahun ini meleset dari target. Pada tahun fiskal 2021 yang berakhir pada September, penerimaan pajak yang berhasil terkumpul hanya sebesar 2,7 triliun baht. Jumlah ini masih kurang 700 miliar baht dari target yang ditetapkan.
Tak hanya itu, jumlah penerimaan pajak yang berhasil terkumpul tahun ini juga 0,7% lebih rendah dibanding dengan periode tahun lalu. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.