AMERIKA SERIKAT

Donald Trump Sebut Laporan Investigasi New York Times Palsu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 16:13 WIB
Donald Trump Sebut Laporan Investigasi New York Times Palsu

Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui Twitter. 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membantah laporan investigasi New York Times yang menyatakan dirinya tidak membayar pajak beberapa tahun karena pengakuan kerugian bisnis inti selama lebih dari satu dekade.

Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Trump menjelaskan pengembang real estat pada 1980-an dan 1990-an berhak atas penghapusan (write offs) dan penyusutan besar-besaran. Jika seseorang aktif membangun real estat sudah pasti ada kerugian dan kehilangan pajak dalam hampir semua kasus.

“Banyak yang nonmoneter. Kadang-kadang dianggap sebagai ‘tempat perlindungan pajak’… Anda selalu ingin menunjukkan kerugian untuk keperluan pajak … hampir semua pengembang real estat melakukannya,” ujarnya, seperti dikutip pada Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Pasalnya, sambung dia, banyak pengembang yang bernegosiasi ulang dengan perbankan terkait kondisi tersebut. Menurutnya, hal ini sangat wajar sehingga informasi yang dikeluarkan New York Time, disebut Trump, sebagai berita palsu.

“Itu berita palsu yang sangat tidak akurat!” tegas Trump.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan investigasi New York Times muncul di tengah perseteruan baru antara Kongres (Demokrat) dengan pemerintah terkait permintaan rilis data laporan pajak (SPT) Presiden Donald Trump.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Data yang disebut berasal dari transkrip pajak resmi Internal Revenue Service (IRS) itu menunjukkan bisnis inti – termsuk kasino, hotel, dan apartemen – Trump tercatat mengalami kerugian senilai US$1,17 miliar (sekitar Rp16,7 triliun) selama periode 1985—1994.

Hal ini memungkinkannya untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan selama 8 dari 10 tahun. Dalam laporan itu juga disampaikan Trump membukukan kerugian lebih dari US$250 juta (sekitar Rp3,5 triliun) pada 1990 dan 1991. Nilai tersebut tampaknya lebih dari dua kali lipat setiap pembayaran pajak orang pribadi berpenghasilan tinggi yang menjadi sample IRS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari