PENERIMAAN PAJAK

DJP: UMKM Tidak Diawasi atau Dikejar-kejar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Februari 2020 | 15:46 WIB
DJP: UMKM Tidak Diawasi atau Dikejar-kejar

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menggencarkan perluasan basis pajak tahun ini. Kebijakan ini juga ditujukan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan perluasan basis pajak untuk UMKM dilakukan dengan pendekatan edukasi. UMKM akan dibina secara persuasif dan didorong untuk masuk sistem administrasi pajak.

“Angka 2 juta UMKM yang sudah membayar pajak itu karena hasil edukasi kita,” katanya di Perpustakaan Nasional, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga:
Petugas Pajak Jemput Bola, ‘Jaring’ WP yang Belum Lapor SPT Tahunan

Hestu menyebutkan kegiatan pengawasan kepada UMKM juga akan dilakukan secara berbeda oleh otoritas pajak. Dia menuturkan konteks pengawasan fiskus kepada UMKM dilakukan dalam bentuk pendampingan bisnis.

Program Business Development Services (BDS) untuk UMKM terus dilakukan oleh unit vertikal DJP yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, kerja sama dengan lembaga dan organisasi lain juga terus digencarkan oleh otoritas pajak.

Hingga awal tahun fiskal 2020, DJP telah mengantongi puluhan perjanjian kerja sama terkait pembinaan UMKM dengan lembaga terkait. Setidaknya sebanyak 27 lembaga dan entitas bisnis digandeng DJP untuk melakukan pembinaan kepada UMKM.

Baca Juga:
Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Lembaga dan perusahaan tersebut adalah Deputi bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Dahana, dan PT Hutama Karya.

Selanjutnya, ada PT Inalum, PT Jasa Raharja, PT KAI, dan Kimia Farma. Kemudian. Pegadaian, Pertamina, PLN, Pos Indonesia, PT RNI, dan Semen Baturaja. Ada pula kerjasama dengan Sucofindo, Surveyor Indonesia, Taspen, Waskita Karya, Perum Tirta Jasa I, Perum Tirta Jasa II, Peruri, Apindo, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia, BPPK Kemenkeu, dan LPEM FEB UI.

"Kami ingin bangun antusias untuk membayar pajak di UMKM. Jadi, itu tidak diawasi, tidak dikejar-kejar, atau apapun," jelasnya.

Baca Juga:
DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Data DJP pada 2019 menunjukan jumlah wajib pajak UMKM yang melakukan pembayaran melalui skema PPh final 0,5% sebanyak 2,3 juta wajib pajak. Jumlah ini naik 23% dari periode 2018. Adapun jumlah penambahan wajib pajak yang membayar pajak lewat PP No.23/2018 mencapai 433.513 wajib pajak.

Sebagian besar yang menikmati fasilitas fiskal ini adalah wajib pajak orang pribadi. Dari total jumlah wajib pajak yang sebanyak 2,3 juta, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan orang pribadi. Sementara itu, wajib pajak badan yang memanfaatkan fasilitas PPh final pada tahun lalu hanya 257.738 wajib pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2020 | 23:29 WIB

Good movement. Dengan diperluasnya basis pajak, semakin besar potensi pajak yang bisa direalisasikan. Semoga kedepannya DJP tidak hanya menjangkau UMKM konvensional namun juga UMKM yang jualan secara online

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu