ATURAN MAIN PAJAK DIGITAL

DJP: Konsensus Global Itu Penting Tapi Tetap Perlu Percepatan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Maret 2018 | 16:34 WIB
DJP: Konsensus Global Itu Penting Tapi Tetap Perlu Percepatan

JAKARTA, DDTCNews – Pertengahan Maret 2018, OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS merilis laporan bertajuk Tax Challenges Arising from Digitalisation – Interim Report 2018. Satu tangga pijakan lagi untuk menjawab tantangan perpajakan bagi ekonomi digital.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol menyambut positif rilisnya Interim Report tersebut sebagai langkah maju untuk membuka jalan dalam memajaki pelaku ekonomi digital yang sifatnya lintas negara atau yurisdiksi (cross-border). Menurutnya, langkah konsensus menjadi pilihan terbaik ketimbang melakukan aksi sepihak.

"Indonesia sebaiknya mengikuti rekomendasi dari Inclusive Framework on BEPS bersama dengan 112 yurisdiksi lainnya," katanya saat dihubungi DDTCNews, Kamis (22/3).

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

(Baca: Perlukah Indonesia Menunggu Konsensus Global atas Pajak Digital?)

Menurut John, aksi sepihak atau unilateral dari satu negara untuk memajaki pelaku ekonomi digital seperti Google dan Facebook bukan langkah yang ideal. Pasalnya, dari kebijakan sepihak tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam perpajakan untuk segmen ekonomi baru ini.

Namun, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia terus mendorong agar Task Force on Digital Economy (TFDE) OECD untuk mempercepat gerak tugasnya. Pasalnya, menjawab tantangan pajak untuk ekonomi digital kini sudah mendesak untuk segera diselesaikan.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

"Indonesia dan banyak anggota yurisdiksi dari Inclusive Framework on BEPS seperti Uni Eropa telah meminta TFDE untuk dapat lebih cepat menyelesaikan penugasannya," terangnya.

Seperti yang diketahui, Inclusive Framework on BEPS memberikan mandat kepada TFDE pada Januari 2017 untuk menghasilkan Interim Report (2018) dan Final Report (2020) mengenai aspek pemajakan ekonomi digital.Interim Report sendiri pada dasarnya berisi paparan tentang segala perkembangan dan hal-hal yang telah dilakukan oleh TFDE dalam mengkaji aspek pemajakan atas ekonomi digital.

Pada akhirnya semua itu akan berujung pada Final Report, yang mana akan menghasilkan suatu konsensus global untuk dijadikan panduan atau aturan main dalam memajaki ekonomi digital. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi