REKRUTMEN PEGAWAI

DJP Buka Lowongan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juni 2016 | 08:38 WIB
DJP Buka Lowongan

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pusat maupun daerah untuk bergabung menjadi pegawai DJP. Pendaftaran ini dibuka mulai 27 Juni 2016 hingga 15 Juli 2016.

DJP dalam pengumuman di website resminya menyatakan kesempatan ini diberikan dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai pajak. Pemindahan PNS antar instansi pemerintah ini dilakukan guna mengamankan penerimaan negara.

“Kami membutuhkan 1.658 tambahan pegawai di DJP. Kesempatan ini terbuka bagi pendaftar dari pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun dari non-Kemenkeu,” ungkap DJP dalam pengumuman tertulis, beberapa hari lalu.

Baca Juga:
WP Diimbau Tak Coba Interaksi dengan Pihak yang Mengatasnamakan DJP

Ribuan pegawai tersebut nantinya akan ditempatkan di Kantor Wilayah DJP yang tersebar di luar Pulau Jawa, yaitu di Sumatera (788 pegawai), Kalimantan (287 pegawai), Sulawesi (296 pegawai), Bali (79 pegawai), Nusa Tenggara (127 pegawai), dan Papua (81 pegawai).

Proses rekrutmen akan melalui proses seleksi 4 tahap dengan sistem gugur, yakni tahap seleksi administrasi, tes kesehatan, wawancara, serta tes tertulis psikotes dan dasar-dasar perpajakan (khusus non-Kemenkeu).

Rekrutmen ini hanya berlaku bagi mereka yang berstatus PNS, berpangkat minimal II/C dan IPK minimal 2,75 dari skala 4, berusia maksimal 25 tahun (non-Kemenkeu) atau 28 tahun (Kemenkeu) per tanggal 1 Januari 2016.

Baca Juga:
DJP Minta Masyarakat Pasang Sikap Skeptis untuk Hindari Penipuan Pajak

Selain itu, pelamar yang diterima harus bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai PNS DJP.

“Kami juga menerima dari berbagai disiplin ilmu. Bisa dari akuntansi, administrasi, ekonomi, manajemen, teknologi informasi dan komputer, serta seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN,” tulis DJP dalam pengumumannya..

Proses pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.pajak.go.id/. Informasi mengenai penerimaan pegawai ini, termasuk persyaratan lengkap dan tata cara pendaftarannya, dapat diakses melalui website resmi DJP www.pajak.go.id. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 November 2024 | 11:30 WIB PENIPUAN PAJAK

WP Diimbau Tak Coba Interaksi dengan Pihak yang Mengatasnamakan DJP

Minggu, 03 November 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Minta Masyarakat Pasang Sikap Skeptis untuk Hindari Penipuan Pajak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:00 WIB PENG-31/PJ.09/2024

Waspadai Modus Penipuan, Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan WP

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?