PENIPUAN PAJAK

WP Diimbau Tak Coba Interaksi dengan Pihak yang Mengatasnamakan DJP

Dian Kurniati | Minggu, 24 November 2024 | 11:30 WIB
WP Diimbau Tak Coba Interaksi dengan Pihak yang Mengatasnamakan DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak untuk waspada apabila dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan otoritas pajak. Terlebih, modus penipuan ini juga dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi.

Kepala Subdirektorat Humas Perpajakan DJP Sri Hartiwiek menyarankan wajib pajak mengabaikan pesan atau telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP.

"Jika menerima pesan dari nomor yang mencurigakan, tolong diabaikan dan jangan berinteraksi lebih lanjut," katanya, dikutip pada Minggu (24/11/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Hartiwiek menyebut DJP telah mengidentifikasi berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Beberapa modus ini antara lain phising, spoofing, penipuan mengatasnamakan pegawai DJP, serta penipuan rekrutmen DJP.

Phising merupakan modus penipuan untuk mencuri data penting orang lain yang berpotensi untuk disalahgunakan. Umumnya phising dilakukan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan daring atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP.

Phising tersebut mengandung tautan download aplikasi yang berbahaya dengan meminta wajib pajak melakukan update data pribadi.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kemudian, spoofing merupakan modus penipuan dengan cara mengirimkan email tagihan pajak atau email apapun tentang pajak yang seolah-olah dari email resmi @pajak.go.id, tetapi pengirim aslinya bukan DJP.

Modus tersebut dilakukan untuk menyamarkan header email penipuan dengan menggunakan identitas institusi tertentu.

Setelahnya, penipuan mengatasnamakan pegawai DJP dilakukan oleh pihak tertentu dengan berpura-pura menjadi pegawai DJP, kemudian melakukan komunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan daring.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Melalui pesan itu, penipu menyampaikan informasi adanya tagihan pajak atas wajib pajak tersebut dan pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirimkan sejumlah uang.

Terakhir, ada modus penipuan rekrutmen pegawai DJP yang dilakukan dengan meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP.

Apabila menerima dihubungi oleh pihak mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, Sri Hartiwiek mengingatkan wajib pajak untuk memastikan kembali kebenaran dan validitas informasi yang disampaikan.

"Saya menganjurkan Kawan Pajak untuk selalu memverifikasi informasi dengan menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau beberapa saluran pengaduan DJP," ujar Sri Hartiwiek. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya