BERITA PAJAK HARI INI

DJP Blokir Ribuan Rekening Bank Wajib Pajak Per Tahun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Maret 2017 | 09:48 WIB
DJP Blokir Ribuan Rekening Bank Wajib Pajak Per Tahun

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku telah memblokir ribuan rekening bank miliki wajib pajak (WP) yang nakal setiap tahunnya. Kabar tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Kamis (23/3).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Hestu Yoga Saksama mengatakan Ditjen Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan aktif terhadap WP yang memiliki tunggakan pajak atau surat ketetapan pajak (SKP) yang sudah inkracht dan berkekuatan hukum tetap.

Hestu mengatakan hal ini sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa, kewenangan penagihan aktif meliputi penyitaan dan pelelangan harta penanggung pajak, pencegahan penanggung pajak dan penyanderaan (gijzeling). Termasuk dalam penyitaan harta WP itu adalah memblokir rekening WP di Bank.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kabar lainnya datang dari Indonesia yang menyatakan diri akan bergabung menjadi anggota FATF pada Juni 2017 dan keterbukaan beneficial ownersship (BO) yang dapat dijadikan salh satu poin dalam reformasi pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Cegah Pencucian Uang, Indonesia Dekati FATF

Pemerintah akan menyatakan keinginan untuk bergabung menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dalam pertemuan organisasi anti pencucian uang pada Juni 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini instansinya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Luar Negeri, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat regulasi. Saat ini, Indonesia menjadi negara satu-satunya anggota G20 yang belum bergabung menjadi anggota FATF.

  • Keterbukan Beneficial Ownership Jadi Cara Perlebar Basis Pajak

Selain FATF, keterbukaan beneficial ownersship (BO) atau penerima manfaat yang sebenarnya dari proses bisnis, juga diharapkan menjadi salah satu cara untuk menambah basis pajak. Melalui keterbukaan BO, pihak yang selama ini nyaris tidak terjamah lantaran sebelumnya tidak terendus oleh petugas pajak nantinya dapat ditarik pajaknya. Koordinator Program Transparency International Indonesia mengatakan keterbukaan BO ini bisa menjadi salah satu poin yang dimasukkan dalam reformasi pajak Indonesia.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Meski Turun, Bank Dunia Nilai Ekonomi RI Positif

Bank Dunia menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun dari 5,3% menjadi 5,2%. Walau lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Rodrigo Chaves mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini masih positif lantaran adanya kenaikan harga komoditas. Seiring dengan naiknya harga komoditas, maka pertumbuhan investasi swasta juga diperkirakan meningkat.

  • Ini Tiga Syarat untuk Mengikuti AEoI

Terdapat tiga syarat utama agar Indonesia dapat mengikuti program AEoI yaitu, pertama memiliki peraturan perundang-undangan di tingkat primer sebagai jaminan akses informasi bagi Ditjen Pajak terhadap data-data wajib pajak kapanpun dan di manapun. Kedua, Indonesia harus mempunyai sistem pelaporan yang sama antar negara, baik format maupun kontennya supaya pertukaran informasi dianggap adil, seimbang dan bertanggungjawab. Ketiga, menghendaki ada satu sistem informasi basis data yang standar dan tegas sehingga data yang di transfer terjaga dari kerahasiaan dan manajemennya.

  • Menkeu Pastikan Perppu AEOI Akan Terbit Mei 2017

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pelaksanaan perjanjian pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) harus terbit pada Mei 2017. Sri Mulyani menambahkan selain dari segi peraturan perundang-undangan, pemerintah juga berupaya melakukan pembenahan dalam sistem teknologi informasi untuk pelaporan bersama guna memudahkan akses data.

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP
  • Sektor Jasa Jadi Andalan Pertumbuhan Ekonomi

Bank Dunia mengatakan terdapat beberapa sektor yang dapat menjadi andalan Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah sektor jasa yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang paling menjanjikan. Sektor ini memiliki kontribusi yang meningkat terhadap perekonomian dan perdagangan Indonesia, meskipun porsinya masih di bawah tingkat yang dicapai oleh banyak negara berpendapatan menengah lainnya.

  • OJK Perketat Pengawasan

Rentetan kasus pembobolan yang terjadi di industri perbankan belakangan ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mulai berbenah. OJK telah mengumpulkan seluruh pengawas sektor keuangan baik dari pengawas perbankan, pasal modal, dan industri keuangan non-bank. Di bawah koordinasi Departemen penyidikan Sektor Jasa OJK, semua pengawas tersebut kembali ditatar. Tujuannya agar setiap dugaan fraud yang diperiksa dapat diselidiki secara akurat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?