BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak: UU AEoI Bukan Penyebab Susutnya Rekening Kakap

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Mei 2018 | 09:13 WIB
Ditjen Pajak: UU AEoI Bukan Penyebab Susutnya Rekening Kakap

JAKARTA, DDTCNews – Kabar pajak pagi ini, Senin (7/5) datang dari otoritas pajak yang menilai penurunan jumlah rekening tabungan nasabah kelas kakap bukan disebabkan oleh kekhawatiran pada penerapan aturan keterbukaan informasi, melainkan karena situasi finansial nasional berada dalam tekanan.

Kabar lainnya datang dari pemerintah yang berencana untuk menambah subsidi energi akan dilakukan melalui revisi APBN 2018. Hal ini menjadi keputusan pemerintah untuk memasukkan anggaran penambahan subsidi ke dalam RAPBNP 2018, karena sebelumnya beredar anggapan penambahan subsidi tidak perlu dimasukkan ke dalam RAPBNP 2018.

Selain itu, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa sesuai dengan target dalam UU APBN 2018. Pemerintah memiliki berbagai agenda untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berikut ringkasannya:

  • UU AEoI Diklaim Bukan Penyebab Turunnya Jumlah Rekening

Berdasar data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), data untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp2 miliar jumlahnya menurun 0,34% dari sebanyak 251.401 rekening per Januari 2018 menjadi 250.548 rekening per Februari 2018. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama merasa hal itu bukan karena penerapan UU tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Menurutnya otoritas pajak menggunakan laporan jumlah rekening dan jumlah saldo per Desember 2017 yang jumlah rekening maupun saldonya tidak tercatat menurun, pada saldo di atas Rp1 miliar.

  • Subsidi BBM Akhirnya Diatur dalam RAPBNP 2018

Menko Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan mengatur APBNP 2018 dalam rangka menambal beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan anggaran Rp10 triliun. Menurutnya upaya ini berkat usulan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah juga telah melakukan rapat dengan PT Pertamina untuk menjalankan tugas dalam menyalurkan premium dan solah tidak hanya di luar jawa, tetapi juga di Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Sri Mulyani Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2018 Sesuai UU APBN

Pertumbuhan ekonomi RI triwulan pertama 2018 diperkirakan masih tumbuh pada kisaran 5,1%. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan jantung perekonomian terus menunjukkan detakan yang menggeliat, hal ini mengonfirmasi target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan dalam APBN. Dia merasa optimis pertumbuhan triwulan pertama 2018 menunjukkan pertumbuhan 5,2%, sementara triwulan kedua 2018 pemerintah punya momentum Lebaran, dan triwulan ketiga 2018 penyelenggaraan Asian Games dan triwulan keempat 2018 ada agenda tahunan IMF-World Bank, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terjaga pada setiap periodenya.

  • Penawaran SUN Online di Daerah Berpotensi Serap Rp1 Triliun

Pemerintah mulai melakukan sosialisasi dan edukasi hingga 16 Mei 2018 dalam rangka penerbitan obligasi ritel melalui sistem elektronik Surat Berharga Negara (e-SBN) berupa Saving Bond Ritel (SBR) di 10 kota besar Indonesia. Direktur SUN Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan peminat e-SBN seri SBR003 cukup baik, diharapkan peluncuran perdananya bisa meraup dana Rp1 triliun atau disesuaikan dengan animo masyarakat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN