BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak: UU AEoI Bukan Penyebab Susutnya Rekening Kakap

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Mei 2018 | 09:13 WIB
Ditjen Pajak: UU AEoI Bukan Penyebab Susutnya Rekening Kakap

JAKARTA, DDTCNews – Kabar pajak pagi ini, Senin (7/5) datang dari otoritas pajak yang menilai penurunan jumlah rekening tabungan nasabah kelas kakap bukan disebabkan oleh kekhawatiran pada penerapan aturan keterbukaan informasi, melainkan karena situasi finansial nasional berada dalam tekanan.

Kabar lainnya datang dari pemerintah yang berencana untuk menambah subsidi energi akan dilakukan melalui revisi APBN 2018. Hal ini menjadi keputusan pemerintah untuk memasukkan anggaran penambahan subsidi ke dalam RAPBNP 2018, karena sebelumnya beredar anggapan penambahan subsidi tidak perlu dimasukkan ke dalam RAPBNP 2018.

Selain itu, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa sesuai dengan target dalam UU APBN 2018. Pemerintah memiliki berbagai agenda untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berikut ringkasannya:

  • UU AEoI Diklaim Bukan Penyebab Turunnya Jumlah Rekening

Berdasar data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), data untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp2 miliar jumlahnya menurun 0,34% dari sebanyak 251.401 rekening per Januari 2018 menjadi 250.548 rekening per Februari 2018. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama merasa hal itu bukan karena penerapan UU tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Menurutnya otoritas pajak menggunakan laporan jumlah rekening dan jumlah saldo per Desember 2017 yang jumlah rekening maupun saldonya tidak tercatat menurun, pada saldo di atas Rp1 miliar.

  • Subsidi BBM Akhirnya Diatur dalam RAPBNP 2018

Menko Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan mengatur APBNP 2018 dalam rangka menambal beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan anggaran Rp10 triliun. Menurutnya upaya ini berkat usulan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah juga telah melakukan rapat dengan PT Pertamina untuk menjalankan tugas dalam menyalurkan premium dan solah tidak hanya di luar jawa, tetapi juga di Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Sri Mulyani Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2018 Sesuai UU APBN

Pertumbuhan ekonomi RI triwulan pertama 2018 diperkirakan masih tumbuh pada kisaran 5,1%. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan jantung perekonomian terus menunjukkan detakan yang menggeliat, hal ini mengonfirmasi target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan dalam APBN. Dia merasa optimis pertumbuhan triwulan pertama 2018 menunjukkan pertumbuhan 5,2%, sementara triwulan kedua 2018 pemerintah punya momentum Lebaran, dan triwulan ketiga 2018 penyelenggaraan Asian Games dan triwulan keempat 2018 ada agenda tahunan IMF-World Bank, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terjaga pada setiap periodenya.

  • Penawaran SUN Online di Daerah Berpotensi Serap Rp1 Triliun

Pemerintah mulai melakukan sosialisasi dan edukasi hingga 16 Mei 2018 dalam rangka penerbitan obligasi ritel melalui sistem elektronik Surat Berharga Negara (e-SBN) berupa Saving Bond Ritel (SBR) di 10 kota besar Indonesia. Direktur SUN Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan peminat e-SBN seri SBR003 cukup baik, diharapkan peluncuran perdananya bisa meraup dana Rp1 triliun atau disesuaikan dengan animo masyarakat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar