BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak Siap Hadapi Lonjakan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Desember 2016 | 09:20 WIB
Ditjen Pajak Siap Hadapi Lonjakan Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Berita pagi ini, Senin (19/12) sejumlah media nasional ramai membicarakan tentang kesiapan menjelang dua pekan menuju berakhirnya periode dua amnesti pajak.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengerahkan seluruh pegawainya setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu dalam rangka pelayanan penerimaan permohonan amnesti pajak. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan layanan Sabtu dan Minggu akan dilakukan sampai 31 Desember 2016, kecuali pada hari libur keagaam dan cuti bersama.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengakui bahwa di awal periode II ini amnesti pajak terlihat sepi peminat. Namun menurutnya, karakter wajib pajak Indonesia memang suka menunggu dan diperkirakan baru ikut di saat berakhirnya periode.

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kendati demikian, hingga saat ini Ditjen Pajak terus bersiap untuk menghadapi lonjakan wajib pajak yang akan melapor amnesti pajak pada saat akhir periode II, seperti yang pernah terjadi sebelumnya di akhir periode pertama.

Kabar lainnya datang dari masih banyaknya WP prominen yang belum turut serta dalam mengikuti pogram amnesti pajak dan penerimaan perpajakan yang rendah diprediksi akan memperlebar defisit APBN-P 2016. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Komitmen WP Prominen

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan masih terdapat beberapa wajib pajak prominen yang belum membayar sesuai dengan keprominenannya atau sesuai dengan kemampuannya. Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan bahwa dalam empat tahun terakhir tingkat kepatuhan WP prominen sudah cukup lumayan, yakni mencapai 89,4%, namun bila dijabarkan detailnya memang masih cukup mengecewakan. Ia mengatakan dari total 500 WP prominen, hanya 4 WP saja yang betul-betul mencerminkan the real prominent, yakni WP yang telah mendeklarasikan harta di atas Rp50 triliun dengan uang tebusan mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga:
Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret
  • Penerimaan Lebih Rendah, Defisit APBN Melebar

Realisasi defisit APBN-P 2016 berpotensi melebar. Kenaikan defisit ini terjadi seiring dengan makin besarnya selisih (shortfall) antara realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dengan targetnya tahun ini. Pemerintah memprediksi shortfall penerimaan perpajakan sebesar Rp219 triliun dari target APBN-P senilai Rp1.539,2 triliun. Namun, minimnya realisasi sampai akhir November 2016, jumlah selisih tersebut diperkirakan akan semakin melebar. Dalam APBN-P 2016, pemerintah menargetkan defisit 2,35% dari PDB, namun dengan perkiraan shortfall penerimaan pajak, pemerintah menaikkan defisit APBN-P menjadi di bawah 2,7% dari PDB.

  • Bunga Kartu Kredit Wajib Turun Tahun 2017

Bank Indonesia (BI) memastikan, terhitung sejal awal Januari 2017, batas atas alias capping bunga kartu kredit akan menurun dari saat ini sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% tahun menjadi 2,25% per bulan atau 26,95% per tahun. Pemangkasan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali bisnis kartu kredit yang cenderung stagnan. Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Departemen BI, Eni V mengatakan BI sudah mensosialisasikan rencana penurunan bunga ini kepada perbankan yang berbisnis kartu kredit.

  • Evaluasi Perbankan 2016, Pulih di Ujung Tahun

Menjelang akhir tahun, penyaluran kredit perbankan perlahan pulih setelah tiga kuartal sebelumnya dirundung kelesuan akibat ekonomi yang belum mampu tumbuh signifikan. Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan sepanjang 2016 dinilai masih aman kendati indikator rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) bank mendekati batas atas pada kuartal III. Dibandingkan dengan tahun lalu, kondisi likuiditas bank pada tahun ini juga dirasa lebih longgar.

Baca Juga:
Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu
  • Perjelas Sasaran Perekonomian

Pemerintah diminta untuk tidak sekedar mengejar target pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja tetapi juga mendorong sejumlah bidang yang berperan sebagai lokomotif pembangunan terutama pertanian dan industri. Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus menjulang setinggi mungkin tetapi fokus pada berbagai bidang yang dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan.

  • Bank Bidik KPR Kelas Menengah

Para banker menaruh harapan besar pada efek pelonggaran maksimum kredit atau loan to value (LTV) pada kredit kepemilikan rumah (KPR). Pada tahun depan, bank pemain kredit hunian mengincar pembiayaan KPR untuk kelas menengah dengan ticket size berkisar antara Rp500 juta – Rp800 juta. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu