EFEK VIRUS CORONA

Ditjen Pajak Punya Laman DJP Tanggap COVID-19, Apa Isinya?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 29 Maret 2020 | 14:52 WIB
Ditjen Pajak Punya Laman DJP Tanggap COVID-19, Apa Isinya?

Logo DJP Tanggap COVID-19. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menyediakan laman khusus DJP Tanggap COVID-19 di situs web www.pajak.go.id.

Anda bisa langsung membukanya di https://pajak.go.id/covid19. Laman ini berisi berbagai kebijakan yang diterbitkan oleh DJP dalam merespons perkembangan wabah virus Corona (COVID-19) yang terjadi di Indonesia.

"Laman ini menyajikan informasi terkini mengenai kebijakan Direktorat Jenderal Pajak dalam merespons COVID-19. Informasi akan terus diperbarui,” demikian pernyataan DJP dalam laman tersebut, seperti dikutip Minggu (29/3/2020).

Baca Juga:
DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Saat membuka laman tersebut, Anda akan disuguhi langsung dengan pernyataan Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait ditiadakannya layanan tatap muka dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan melalui video yang Anda bisa simak di sini.

Demi kenyamanan pelaporan SPT tahunan dan SPT masa, seperti dikutip dalam laman tersebut, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan daring (online) melalui situs web www.pajak.go.id. Tutorial pengisian SPT Tahunan dapat juga diakses melalui akun Youtube DitjenPajakRI. Simak artikel ‘Tidak Bisa Tatap Muka Buat Isi SPT, WP Bisa Lihat Video Tutorial DJP’.

Dalam laman tersebut, DJP juga menjabarkan pelayanan perpajakan yang dilakukan selama masa pencegahan penyebaran virus Corona, mulai 16 Maret sampai dengan 5 April 2020. Baca juga artikel ‘Simak, Ini Ketentuan Layanan Pajak DJP Mulai 16 Maret-5 April 2020’.

Baca Juga:
DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Selain itu, otoritas juga menyuguhkan perincian stimulus fiskal jilid II yang mulai berlaku 1 April 2020 hingga akhir September 2020. Stimulus ini untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan produktivitas sektor industri tertentu dalam mengurangi dampak wabah COVID-19. Simak artikel ‘Ini 4 Insentif Pajak untuk WP Terdampak Virus Corona’.

DJP juga memberi informasi tentang kanal-kanal yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan dan informasi dari otoritas. Kanal-kanal itu antara lain akun Twitter @kring_pajak, email [email protected] untuk informasi pajak, email [email protected] untuk pengaduan, live chat di situs pajak www.pajak.go.id, dan email resmi unit kerja vertikal (lihat daftarnya di www.pajak.go.id/unit-kerja).

Kebijakan-kebijakan yang ada di laman ini menunjukkan bahwa DJP hadir dalam rangka merespons dampak dari COVID-19 (kaw).


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi