BERITA PAJAK HARI INI

Ditjen Pajak Mulai Sasar Pajak Wisatawan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Mei 2018 | 09:35 WIB
Ditjen Pajak Mulai Sasar Pajak Wisatawan

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (30/5), kabar datang dari Ditjen Pajak yang menggandeng institusi lain untuk mengecek kepatuhan wajib pajak yang gemar bepergian ke luar negeri. Hal itu ditempuh dengan bertukar data dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang memprediksi pertumbuhan ekonomi 2018 paling sedikit tumbuh 5,17%. Proyeksi ini lebih rendah dibanding prediksi Bank Indonesia yang mencapai 5,2%.

Berikut ringkasannya:

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Ditjen Pajak Bidik Pajak Wisatawan:

Ditjen Pajak bersinergi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam menggali potensi pajak dari wajib pajak, baik dari wajib pajak pelancong ke luar negeri maupun WNA yang bekerja di Indonesia. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan data yang diterima oleh otoritas pajak nantinya akan mendukung strategi dalam memastikan kemampuan bayar pajak para wajib pajak sesuai dengan kegemarannya melancong ke luar negeri. Dia yakin kerja sama ini bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan kepatuhan perpajakan.

  • Kemenkeu Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2018 Sekitar 5,17%:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prediksi pertumbuhan minimal itu muncul dari internal Kemenkeu. Menurutnya perekonomian nasional tahun ini menghadapi kondisi yang berubah, sehingga akan mempengaruhi seluruh faktor dalam pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya pada sektor investasi, Kemenkeu optimis pertumbuhan investasi pada triwulan pertama 2018 bisa berlanjut pada triwulan kedua.

  • Bunga Acuan BI Diprediksi Naik Lagi

Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan bunga acuan setelah kenaikan 25 basis poin dalam hiungan bulanan. Ekonom Bank Central Asia David Sumual memprediksi BI akan menaikkan bunga acuannya 25 basis poin atau setara 4,75% untuk stabilisasi dan menyeimbangkan transaksi berjalan.

  • Pengusaha Mengeluh Biji Kopi Kena PPN:

Pengusaha menentang atas upaya pemerintah dalam memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk biji kopi, karena dianggap bisa merugikan para pengusaha. Ketua AEKI Lampung Juprius menegaskan pengusaha merasa keberatan dengan penambahan PPN sebesar 10%. Dia menegaskan pengenaan PPN pada biji kopi tidak seharusnya berlaku, karena masih berbentuk biji kopi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?