KTT KE-37 ASEAN

Dihadiri Jokowi, KTT ke-37 Asean Sepakati 33 Dokumen

Dian Kurniati | Jumat, 13 November 2020 | 13:29 WIB
Dihadiri Jokowi, KTT ke-37 Asean Sepakati 33 Dokumen

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-37 Asean yang diikuti Presiden Joko Widodo secara virtual telah menghasilkan 33 dokumen kesepakatan.

Retno mengatakan kesepakatan tersebut terutama tentang upaya pemulihan bersama negara-negara Asean dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, Asean telah melakukan upaya untuk merespons pandemi, baik dari sisi kesehatan maupun kerja sama ekonomi.

"Dalam KTT kali ini, semua upaya tersebut telah membuahkan hasil, yaitu sudah tersedianya Covid-19 Asean Emergency Response Fund, yang sudah ada komitmen sebesar US$10 juta, antara lain dari Jepang, Korea Selatan, China, Singapura, Australia, Inggris, Swiss, dan lain-lain," katanya, dikutip Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Retno memerinci kesepakatan tersebut di antaranya Ha Noi Declaration on the Asean Community’s Post-2025 Vision, Asean Comprehensive Recovery Framework, dan Ha Noi Declaration on Strengthening Social Network Towards Cohesive and Responsive Asean Community.

Selanjutnya, ada Asean Declaration on Digital Tourism, Ha Noi Declaration on the Adoption of the Initiative for Asean Integration Work Plan 2021-2025, Asean Declaration on the Asean Travel Corridor Arrangement Framework, serta Narrative of Asean Identity.

Menurut Retno, negara-negara peserta KTT juga mempersiapkan Asean Comprehensive Recovery Framework yang berisi strategi mengatasi pandemi, baik melalui kerja sama antara negara Asean maupun dengan negara mitra.

Pada kerangka kerja tersebut, terdapat 5 strategi, yaitu meningkatkan sistem kesehatan, memperkuat keamanan manusia, memaksimalkan potensi pasar intra-Asean dan integrasi ekonomi yang lebih luas, mempercepat transformasi digital yang inklusif, serta mendorong kemajuan dengan lebih berkelanjutan.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Selain itu, menurut Retno, masih ada Asean Regional Reserve of Medical Supplies for Public Health Emergency yang juga disiapkan para peserta KTT.

"Negara Asean bersama-sama secara sukarela menyumbang cadangan pasokan kesehatan dengan standar WHO untuk darurat kesehatan. Negara mitra juga dapat memberikan kontribusi," ujarnya.

Mengenai pemulihan sektor pariwisata, Indonesia membawa inisiatif bernama Asean Travel Corridor Arrangement Framework ke forum KTT. Kerangka kerja tersebut utamanya untuk mengatur protokol kesehatan bagi wisatawan maupun perjalanan bisnis secara ketat untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Hal penting lainnya yang juga akan diselesaikan dalam pertemuan KTT yakni penandatanganan pakta perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) oleh 15 negara. Pemerintah menilai penandatanganan pakta RCEP tersebut akan mendorong perdagangan internasional di antara Asean dan negara mitranya, seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan Australia.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?