PROVINSI JAWA BARAT

Digitalisasi Layanan Bikin Penerimaan Pajak Meningkat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:23 WIB
Digitalisasi Layanan Bikin Penerimaan Pajak Meningkat

Ilustrasi. 

BANDUNG, DDTCNews – Proses migrasi layanan Pemprov Jawa Barat (Jabar) dari model konvensional menjadi digital ikut serta meningkatkan penerimaan pajak di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan digitalisasi pelayanan pajak daerah pada tahun ini ikut meningkatkan realisasi penerimaan. Menurutnya, pelayanan digital melalui kerja sama dengan berbagai platform telah memperluas saluran pembayaran pajak yang bisa dipilih masyarakat.

"Pajak kami juga meningkat dengan hadirnya transformasi digital, di mana kami bekerja sama dengan platform belanja online dan membuat sejumlah aplikasi," katanya, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Ridwan melanjutkan pandemi Covid-19 pada tahun ini membuat pelaku ekonomi digital di Jabar meningkat signifikan. Merujuk data Bank Indonesia (BI), ekonomi digital di Jabar tumbuh 40%. Menurutnya, pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi selama masa pandemi.

Dia menyebut transformasi digital sudah menjadi kebutuhan saat ini jika ingin suatu kegiatan usaha tetap berjalan. Pandemi, lanjutnya, membuat pelaku bisnis dipaksa untuk melakukan migrasi usaha dari konvensional ke era digital.

"Mereka yang tidak mau dipaksa migrasi ke digital pasti akan jadi kelompok yang kalah. Inilah yang akhirnya selama satu tahun terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi digital di Jabar," terangnya.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Dia menambahkan tuntutan untuk melakukan transformasi digital tidak hanya berlaku untuk sektor swasta. Proses pelayanan publik juga dituntut untuk mengikuti perkembangan terkini untuk beralih ke sistem berbasis elektronik.

Melalui sistem pelayanan berbasis elektronik, kerja birokrasi menjadi lebih dinamis dan efektif dalam memberikan pelayanan. Pemerintah juga ikut menggandeng swasta untuk membuat berbagai aplikasi yang menunjang pelayanan daring Pemprov Jabar.

"Maka saya mendirikan unit kerja digital untuk melayani masyarakat, di antaranya Jabar Digital Service. Saya merekrut anak muda untuk membuat aplikasi-aplikasi untuk menyelesaikan persoalan di Jabar," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!