FOKUS AKHIR TAHUN

Digitalisasi Administrasi Pajak, Bukan Hanya Urusan Teknologi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:00 WIB
Digitalisasi Administrasi Pajak, Bukan Hanya Urusan Teknologi

TEKNOLOGI informasi dan database menjadi salah satu pilar reformasi perpajakan jilid III yang saat ini masih berlangsung. Tantangannya, pada 2023, pemerintah perlu bergegas menjalankan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax system.

Mengapa perlu bergegas? Karena rencana implementasi coretax system diharapkan tidak molor, yakni mulai 2024. Terlebih, mulai 2024, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga akan diimplementasikan secara penuh.

Coretax system dan NPWP format baru memiliki hubungan yang erat. Pasalnya, NIK akan menjadi common identifier basis data pada coretax system. Tidak mengherankan jika waktu dimulainya implementasi disetel bersamaan.

Baca Juga:
Mengemas Ulang Insentif Pajak, Hadapi Dinamika Lanskap Pajak Global

Selain itu, penguatan compliance risk management (CRM) dan business intelligent juga menjadi langkah penting yang perlu dipercepat pada 2023. Harapannya, perlakuan (treatment) terhadap wajib pajak lebih adil sesuai dengan tingkat risiko.

Pada kenyataannya, pembaruan sistem inti tersebut tidak secara otomatis berhenti setelah pekerjaan vendor terpilih selesai bekerja. Proses masih terus berjalan baik, baik kaitannya dengan kolaborasi dengan pihak ketiga maupun sumber daya manusia (SDM).

Dalam wawancara eksklusif dengan DDTCNews, Dirjen Pajak Suryo Utomo juga mengatakan salah satu aspek penting yang tidak bisa diabaikan adalah SDM. Kapasitas SDM berperan penting saat pembangunan proses bisnis yang akan diautomasi dan penggunaan sistem.

Baca Juga:
Meninjau Kembali Insentif Pajak, Memacu Daya Saing

Untuk mengupas berbagai topik tersebut, Fokus edisi kali ini mengambil tema Digitalisasi Administrasi Pajak, Bukan Hanya Urusan Teknologi. Fokus kali ini masih menjadi bagian dari Fokus Akhir Tahun bertajuk Bergegas di Tengah Perubahan Dunia Pajak.

Sebagai informasi kembali, dalam Fokus Akhir Tahun kali ini, DDTCNews membagi topik ke dalam beberapa edisi yang akan terbit 2 kali seminggu (Selasa dan Kamis). DDTCNews juga akan menyajikan hasil wawancara dengan berbagai narasumber yang kredibel memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai melewatkan tiap edisinya! Selamat membaca!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Januari 2023 | 10:33 WIB ROUND UP FOKUS

Mengemas Ulang Insentif Pajak, Hadapi Dinamika Lanskap Pajak Global

Selasa, 10 Januari 2023 | 10:25 WIB FOKUS

Meninjau Kembali Insentif Pajak, Memacu Daya Saing

Selasa, 03 Januari 2023 | 13:15 WIB TAJUK PAJAK

Pemda, Manfaatkan Sisa Setahun

Selasa, 03 Januari 2023 | 12:00 WIB ROUND UP FOKUS

Berharap Proses Panjang Perda Pajak Daerah Berakhir Manis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja