Ilustrasi.
NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India memeriksa kantor 2 perusahaan media karena dugaan penggelapan pajak. Keduanya adalah media cetak Dainik Bhaskar dan televisi regional Bharat Samachar TV (BSTV).
Income Tax Department tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kantor kedua media tersebut. Otoritas juga melakukan pemeriksaan terhadap karyawan. Telepon seluler Sebagian karyawan juga disita pemeriksa pajak.
Otoritas pajak menuding Dainik Bashkar melakukan penggelapan pajak dengan cara mendirikan perusahaan lain atas nama karyawannya sendiri untuk membukukan biaya yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya sehingga menggerus laba yang dilaporkan.
"Dainik Bhaskar beroperasi pada berbagai sektor mulai dari media massa, energi, dan real estate. Seluruh usaha grup diketahui memiliki omzet sebesar INR60 miliar per tahun dan memiliki banyak anak usaha," tulis Income Tax Department dalam keterangan resminya
Seperti dilansir indiatoday.in, Income Tax Department mengaku telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya penggelapan pajak sebesar INR7 miliar atau sekitar Rp1,3 triliun oleh Dainik Bhaskar.
Sebagai informasi, Grup Dainik Bhaskar adalah media cetak berusia 63 tahun yang beroperasi di 12 negara bagian dan menerbitkan 65 edisi koran. Sementara BSTV adalah televisi berbahasa Hindi yang berlokasi di Uttar Pradesh.
Di sisi lain, pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak tersebut dipandang sebagai aksi pembalasan dari pemerintah terhadap kedua media tersebut yang cenderung kritis terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Alasan di balik ini [pemeriksaan pajak] kemungkinan besar adalah karena pemberitaan Dainik Bhaskar dan BSTV terhadap buruknya penanganan pemerintah terhadap krisis Covid-19," ujar Head of Reporters Without Border Asia-Pacific Daniel Bastard.
Sejak Perdana Menteri Narendra Modi menjabat pada 2014, banyak media massa yang diperiksa pemerintah dengan tudingan berkait dengan aspek keuangan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.