INDIA

Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, Kantor 2 Perusahaan Media Diperiksa

Muhamad Wildan | Rabu, 28 Juli 2021 | 18:48 WIB
Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, Kantor 2 Perusahaan Media Diperiksa

Ilustrasi. 

NEW DELHI, DDTCNews - Otoritas pajak India memeriksa kantor 2 perusahaan media karena dugaan penggelapan pajak. Keduanya adalah media cetak Dainik Bhaskar dan televisi regional Bharat Samachar TV (BSTV).

Income Tax Department tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kantor kedua media tersebut. Otoritas juga melakukan pemeriksaan terhadap karyawan. Telepon seluler Sebagian karyawan juga disita pemeriksa pajak.

Otoritas pajak menuding Dainik Bashkar melakukan penggelapan pajak dengan cara mendirikan perusahaan lain atas nama karyawannya sendiri untuk membukukan biaya yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya sehingga menggerus laba yang dilaporkan.

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

"Dainik Bhaskar beroperasi pada berbagai sektor mulai dari media massa, energi, dan real estate. Seluruh usaha grup diketahui memiliki omzet sebesar INR60 miliar per tahun dan memiliki banyak anak usaha," tulis Income Tax Department dalam keterangan resminya

Seperti dilansir indiatoday.in, Income Tax Department mengaku telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya penggelapan pajak sebesar INR7 miliar atau sekitar Rp1,3 triliun oleh Dainik Bhaskar.

Sebagai informasi, Grup Dainik Bhaskar adalah media cetak berusia 63 tahun yang beroperasi di 12 negara bagian dan menerbitkan 65 edisi koran. Sementara BSTV adalah televisi berbahasa Hindi yang berlokasi di Uttar Pradesh.

Baca Juga:
Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Di sisi lain, pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak tersebut dipandang sebagai aksi pembalasan dari pemerintah terhadap kedua media tersebut yang cenderung kritis terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Alasan di balik ini [pemeriksaan pajak] kemungkinan besar adalah karena pemberitaan Dainik Bhaskar dan BSTV terhadap buruknya penanganan pemerintah terhadap krisis Covid-19," ujar Head of Reporters Without Border Asia-Pacific Daniel Bastard.

Sejak Perdana Menteri Narendra Modi menjabat pada 2014, banyak media massa yang diperiksa pemerintah dengan tudingan berkait dengan aspek keuangan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Selasa, 12 November 2024 | 19:00 WIB KP2KP SINJAI

WP Gagal Daftar NPWP Lewat Ereg, Ternyata Pernah Punya NPWP Debitur

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?