PEMILU 2024

Di Rapat Paripurna, Ketua DPR Singgung Pentingnya Pemilu Berkualitas

Dian Kurniati | Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Di Rapat Paripurna, Ketua DPR Singgung Pentingnya Pemilu Berkualitas

Ketau DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani menyebut pemilu berkualitas sangat diperlukan dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat.

Puan mengatakan Indonesia juga membutuhkan partai politik dan peserta pemilu yang makin maju dan mengedepankan kepentingan rakyat. Selain itu, dia juga menegaskan pentingnya peserta pemilu memegang komitmennya untuk menjaga dan kawal ideologi bangsa.

"Kualitas pemilu akan menentukan kualitas demokrasi dan selanjutnya akan menentukan kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dan mengurus negara dan bangsa," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Puan mengatakan saat ini tahapan pemilu 2024 telah dan sedang berlangsung. Dalam negara demokrasi, lanjutnya, kekuasaan selalu harus dibatasi sehingga konstitusi telah memberi jaminan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.

Dia menjelaskan pemilu menjadi alat dalam sempurnakan penyelenggaraan demokrasi. Melalui pemilu, rakyat akan dapat menilai, mengevaluasi, memperbarui, maupun tidak melanjutkan mandat kepada presiden, DPR, dan DPD.

Di tengah suasana pemilu, Puan menegaskan DPR akan tetap menjalankan perannya sebagai lembaga legislatif. Dalam hal ini, DPR bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan 9 RUU yang sedang tahap pembahasan tingkat 1.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Menurutnya, DPR bersama pemerintah juga akan tetap fokus untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

"Penyelesaian pembahasan undang-undang tidak boleh terganggu dengan agenda pemilu yg sudah makin dekat," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra