MALAYSIA

Di Malaysia, Restitusi Pajak Jadi Taktik Genjot Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Mei 2019 | 15:42 WIB
Di Malaysia, Restitusi Pajak Jadi Taktik Genjot Ekonomi

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng. (Foto: thestar.com.my)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Kementerian Keuangan Malaysia telah merestitusi MYR17,1 miliar (Rp59,03 triliun) pajak barang dan jasa (GST) dan kepada para pembayar pajak terhitung hingga akhir April lalu.

Menteri Keuangan Lim Guan Eng mengatakan salah satu restitusi itu terbagi atas restitusi sebesar MYR5,2 miliar (Rp17,96 triliun) untuk 70.205 kas perusahaan melalui otoritas pajak (Inland Revenue Board/IRB).

Kemudian restitusi MYR2,4 miliar (Rp8,29 triliun) untuk 1,18 kas non-perusahaan, serta restitusi MYR9,5 miliar (Rp32,82 triliun) GST yang dilakukan oleh Departemen Kepabeanan Kerajaan Malaysia kepada 76.002 pendaftar GST.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

“Pencairan restitusi pajak diharapkan memberi dampak positif bagi dunia usaha di Malaysia dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan mendapatkan kembali posisi negara sebagai Harimau Asia,” ungkapnya seperti dikutip www.malaysiakini.com, Jumat (10/5).

Dividen khusus senilai MYR30 miliar dari Petronas akan digunakan untuk membantu membayar GST dan merestitusi PPh sebesar MYR37 miliar. Tunggakan telah diakumulasikan hingga enam tahun restitusi PPh dan tiga tahun restitusi GST.

Pemerintah mencatat pencairan restitusi GST tiga tahun melibatkan 121.429 pendaftar GST dan 1.653.786 wajib pajak yang meliputi perusahaan, perorangan, masyarakat, serta yayasan pembayar pajak.

Baca Juga:
Restitusi Pajak Sepanjang 2024 Capai Rp265 Triliun

“Pembayaran pengembalian pajak ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menyalahgunakan dividen khusus dari Petronas dan tulus dalam memenuhi janji kami untuk mengembalikan pengembalian pajak kepada rakyat dan perusahaan Malaysia,” tuturnya.

Di samping itu, restitusi tersebut juga upaya pemerintah mengurangi utang dan kewajiban saat yang ini sebesar MYR1,08 triliun atau 80,3% dari produk domestik bruto (PDB), menjadi hanya 65% dari PDB melalui negosiasi ulang proyek besar, seperti angkutan cepat massal (MRT).

Lim menilai utang dan kewajiban pemerintah yang telah melebihi MYR1 triliun telah memicu kecemasan pasar dan meningkatkan prospek penurunan peringkat kredit.

Adapun perinciannya meliputi utang pemerintah federal sebesar MYR686,8 miliar atau 50,8% dari PDB dan jaminan pemerintah sebesar MYR199,1 miliar atau 14,6% dari PDB. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Senin, 06 Januari 2025 | 17:00 WIB KINERJA APBN 2024

Restitusi Pajak Sepanjang 2024 Capai Rp265 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 15:00 WIB PER-1/PJ/2025

Tarif Efektif PPN 11%, Lebih Pungut Dikembalikan oleh PKP Penjual

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan