PEMILU 2024

Di Hadapan Hakim MK, Anies: Pilpres 2024 Tidak Bebas, Jujur, dan Adil

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Maret 2024 | 10:45 WIB
Di Hadapan Hakim MK, Anies: Pilpres 2024 Tidak Bebas, Jujur, dan Adil

Anies Baswedan.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bahwa pemilihan presiden (pilpres) 2024 tidak diselenggarakan secara bebas, jujur, dan adil.

Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK), Anies mengatakan Pilpres 2024 diwarnai oleh serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi Indonesia.

"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria," katanya, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Anies menuturkan aparat di daerah juga dihadapkan oleh tekanan ataupun diberi imbalan untuk menentukan arah pilihan politiknya. Bansos juga dipakai sebagai alat transaksional guna memenangkan salah satu pasangan calon.

"Skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya. Kita pernah menyaksikan penyimpangan seperti ini di skala kecil, pilkada. Tapi dalam skala yang amat besar dan lintas sektor, baru kali ini kita menyaksikan," tuturnya.

Anies menjelaskan pemilu yang bebas, jujur, dan adil merupakan pilar yang memberikan legitimasi terhadap pemerintahan yang terpilih ke depan. Tanpa pemilu yang bebas, jujur, dan adil, kredibilitas pemerintahan yang terpilih akan diragukan.

Baca Juga:
Uji Materiil Pengurangan, Pembatalan, Gugatan Pajak Lanjut Pekan Depan

Menurutnya, pemilu yang diselenggarakan secara bebas, jujur, dan adil merupakan bentuk pengakuan terhadap hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri.

Untuk itu, lanjutnya, setiap suara seyogianya dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, dan tanpa iming-iming imbalan. Dia berharap MK melakukan koreksi terhadap penyelenggaran pilpres 2024 ini.

"Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini maka akan menjadi preseden ke depan. Praktik yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai kenormalan, dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa," tuturnya.

Baca Juga:
Uji Materiil soal Gugatan Pajak, Hakim MK Minta Permohonan Diperinci

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilu 2024. Prabowo-Gibran tercatat memperoleh 96,21 juta suara atau 58,57%.

Perolehan suara Prabowo-Gibran melampaui 2 paslon lainnya. Jumlah suara sah paslon Anies-Muhaimin sebanyak 40,97 juta atau 24,94%, jumlah suara sah paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud hanya sebanyak 27,04 juta atau 16,46%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak