Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Zoom)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk menaikkan tax ratio dan melakukan konsolidasi fiskal setelah pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus menjalankan reformasi perpajakan agar penerimaan yang terkumpul terus meningkat. Dalam jangka panjang, dia berharap strategi itu dapat meningkatkan tax ratio Indonesia.
“Tax ratio perlu ditingkatkan dan reformasi perlu dilakukan agar kita bisa memperlebar dan memperdalam tax base," katanya konferensi pers OECD Economic Survey of Indonesia 2021, Kamis (18/3/2021).
Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan tersebut meliputi bidang pelayanan organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta peraturan pajak.
Pemerintah juga berupaya memperluas dan memperdalam basis pajak agar potensi penerimaan meningkat. Saat ini, pemerintah sangat mengharapkan forum G20 bisa segera mencapai kesepakatan mengenai pengenaan pajak digital agar perlakuan pajak bisa berjalan lebih adil.
Pemberlakuan pajak digital juga akan mendatangkan banyak penerimaan bagi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya populasi penduduk Indonesia. Pada saat yang sama, ada peningkatan pemanfaatan berbagai platform digital.
Dengan membaiknya tax ratio, Sri Mulyani berharap langkah konsolidasi fiskal akan makin mulus. Pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit APBN ke level di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) secara bertahap, setelah melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020.
Sri Mulyani menyebut kunci konsolidasi fiskal tersebut yakni memperbesar penerimaan pajak sekaligus mengendalikan belanja. Namun demikian, dia memproyeksi besarnya kebutuhan belanja untuk pemulihan ekonomi tetap berlanjut pada beberapa tahun mendatang. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.