PENERIMAAN PAJAK

Di Depan Sekjen OECD, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Naikkan Tax Ratio

Dian Kurniati | Kamis, 18 Maret 2021 | 17:29 WIB
Di Depan Sekjen OECD, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Naikkan Tax Ratio

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk menaikkan tax ratio dan melakukan konsolidasi fiskal setelah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus menjalankan reformasi perpajakan agar penerimaan yang terkumpul terus meningkat. Dalam jangka panjang, dia berharap strategi itu dapat meningkatkan tax ratio Indonesia.

Tax ratio perlu ditingkatkan dan reformasi perlu dilakukan agar kita bisa memperlebar dan memperdalam tax base," katanya konferensi pers OECD Economic Survey of Indonesia 2021, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan tersebut meliputi bidang pelayanan organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta peraturan pajak.

Pemerintah juga berupaya memperluas dan memperdalam basis pajak agar potensi penerimaan meningkat. Saat ini, pemerintah sangat mengharapkan forum G20 bisa segera mencapai kesepakatan mengenai pengenaan pajak digital agar perlakuan pajak bisa berjalan lebih adil.

Pemberlakuan pajak digital juga akan mendatangkan banyak penerimaan bagi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya populasi penduduk Indonesia. Pada saat yang sama, ada peningkatan pemanfaatan berbagai platform digital.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dengan membaiknya tax ratio, Sri Mulyani berharap langkah konsolidasi fiskal akan makin mulus. Pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit APBN ke level di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) secara bertahap, setelah melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020.

Sri Mulyani menyebut kunci konsolidasi fiskal tersebut yakni memperbesar penerimaan pajak sekaligus mengendalikan belanja. Namun demikian, dia memproyeksi besarnya kebutuhan belanja untuk pemulihan ekonomi tetap berlanjut pada beberapa tahun mendatang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?