JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) menekankan pentingnya visi misi kontestan Pilpres 2019 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2025, sehingga janji politiknya selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam sosialisasi RPJMN 2020-2025 kepada parpol peserta pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, dengan berpedoman kepada RPJMN selain sebagai amanat UU No.42/2008, juga untuk keberlanjutan pembangunan nasional dalam jangka panjang.
"Visi misi kandidat [calon presiden dan calon wakil presiden] harus sesuai dengan RPJMN untuk menggambarkan rencana kerja pemerintah bila pasangan tersebut terpilih nanti," katanya di Auditorium KPU, Selasa (25/9/2018).
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa RPJMN yang disusun Bappenas ini masih bersifat teknokratis. Dalam artian masih disusun oleh birokrat dan belum masuk unsur politik dari visi misi kandidat presiden dan wakil presiden.
Jika sudah menang kontes pemilu pada April 2019, maka visi misi pasangan terpilih akan diharmonisasi dengan RPJMN teknokratis Bappenas, sehingga akan lahir RPJMN final yang sudah sudah mengakomodasi janji politik pasangan calon. "Bentuknya nanti akan menjadi Perpres yang akan jadi rencana kerja pemerintah dalam 5 tahun kedepan," jelasnya.
Secara umum, jelas mantan Menteri Keuangan itu, RPJM 2020 2025 menetapkan tiga target besar yang bersifat kualitatif. Ketiga target tersebut ialah struktur ekonomi yang kokoh, keunggulan kompetitif wilayah dan SDM yang berkualitas.
Hanya dua target yang bersifat kuantitatif yang ditetapkan dalam RPJMN ini, yaitu penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang masing-masing diproyeksikan pada level 5% pada 2025. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.