KABUPATEN REMBANG

Di Daerah Pantura Ini, Pajak Tambang Masih Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 Januari 2020 | 11:31 WIB
Di Daerah Pantura Ini, Pajak Tambang Masih Jadi Andalan

REMBANG, DDTCNews—Target pendapatan pajak daerah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 2020 naik tipis menjadi Rp100,55 miliar dari target 2019 sebesar Rp97 miliar yang terealisasi Rp98 miliar. Pajak galian tambang masih menjadi andalan.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang Romli mengatakan kenaikan target itu tidak muluk-muluk karena telah melalui analisis yang terukur dan bertanggung jawab.

“Saat ini kami telah merancang target baru, seiring dengan tercapainya akumulasi pajak tahun lalu. Pendapatan pajak daerah tahun 2019 sendiri melampaui target yaitu sebesar 100,17% senilai Rp98 miliar,” katanya di Rembang, Jumat (17/1/2020)

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Di Kabupaten Rembang terdapat 11 item jenis pajak, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet, minerba, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

”Pajak galian tambang Gol C menjadi penyumbang terbesar. Pendapatannya tahun lalu melampaui target, dari target yang dipasang Rp40 miliar, terealisasi Rp40,6 miliar. Tahun ini pajak galian C juga masih kami andalkan,” katanya.

Romli mengatakan pihaknya harus bekerja keras untuk menutup target pendapatan 2019 itu, meski akhirnya tercapai. Pasalnya, target penerimaan BPHTB meleset karena ada wajib pajak yang sudah berencana membayar Rp5 miliar ternyata tidak jadi membayar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Karena itu, pihaknya sempat kelabakan. ”Kami harus mencari tutupan dari sektor pajak lain. Supaya minimal akumulasinya bisa terpenuhi. Alhamdulillah ternyata masih ada penerimaan dari pajak galian C, sehingga akhirnya target terpenuhi,” katanya seperti dilansir radarkudus.jawapos.com.

Terkait dengan target tahun ini, Romli mengatakan dasar yang dipakai untuk penetapan target itu adalah realisasi tahun sebelumnya. Target sementara ini ditetapkan Rp100,52 miliar, meski kelak apabila ada APBD Perubahan 2020 bisa meningkatkan target tersebut.

Adapun total pendapatan Kabupaten Rembang tahun lalu mencapai Rp101,680 miliar, terdiri atas setoran pajak daerah sebesar Rp100,68 miliar dan sisanya dari sewa dan retribusi penggunaan aset daerah ditambah denda pajak. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN