KEBIJAKAN PAJAK

Demi Tingkatkan Investasi Asing , Prabowo Siap Kompromi soal Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 18 November 2024 | 10:10 WIB
Demi Tingkatkan Investasi Asing , Prabowo Siap Kompromi soal Pajak

Presiden Prabowo Subianto. (foto: hasil tangkapan layar akun media sosial Sekretariat Presiden)

RIO DE JANEIRO, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bersedia memberikan insentif pajak dalam rangka menarik investasi asing dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Di hadapan pelaku usaha yang hadir dalam Indonesia-Brasil Business Forum, Prabowo mengatakan Indonesia membuka ruang kompromi dalam rangka menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

"Saya melihat dari 2 sudut pandang. Sebagai pemerintah, kami ingin meningkatkan penerimaan pajak. Sebagai pelaku usaha, kami mencari kesepakatan pajak yang terbaik. Kami bersedia berkompromi," katanya, dikutip pada Senin (18/11/2024).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Khawatir Tarif PPN 12% Bikin RI Sulit Jadi Negara Maju

Prabowo menuturkan iklim bisnis yang kondusif diperlukan untuk menarik investasi dan teknologi serta menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang positif. Kami merupakan masyarakat yang terbuka. Bagi kami, tamu haruslah dilindungi dan dihormati," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah menawarkan beragam bentuk insentif pajak kepada para calon investor, seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, supertax deduction vokasi dan litbang, serta beragam insentif khusus di kawasan ekonomi khusus (KEK) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan oleh Pemkot Pontianak

Insentif pajak yang ditawarkan di KEK antara lain tax holiday dan tax allowance dengan syarat nilai investasi yang lebih rendah; PPN tidak dipungut; pembebasan bea masuk, pajak dalam rangka impor (PDR), dan cukai; hingga pengurangan pajak daerah.

Sementara itu, insentif pajak yang ditawarkan di IKN antara lain tax holiday untuk penanaman modal, tax holiday untuk perusahaan yang memindahkan kantor pusat ke IKN, tax holiday untuk financial center IKN.

Kemudian, supertax deduction vokasi dan litbang, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, PPh 0% untuk UMKM, PPN tidak dipungut atas penyerahan mobil listrik dan sewa bangunan, dan lain sebagainya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 18 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Khawatir Tarif PPN 12% Bikin RI Sulit Jadi Negara Maju

Senin, 18 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan oleh Pemkot Pontianak

Senin, 18 November 2024 | 10:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

One on One, Petugas Pajak Beri Edukasi WP yang Masuk Daftar Sasaran

Senin, 18 November 2024 | 09:30 WIB KOTA SURABAYA

Pemkot Surabaya Adakan Pemutihan PBB-P2 hingga Akhir Tahun

BERITA PILIHAN
Senin, 18 November 2024 | 12:00 WIB PMK 82/2024

Ada Penilaian Profil Risiko dalam Pembebasan Cukai, Ini Alasannya

Senin, 18 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Khawatir Tarif PPN 12% Bikin RI Sulit Jadi Negara Maju

Senin, 18 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan oleh Pemkot Pontianak

Senin, 18 November 2024 | 10:10 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Demi Tingkatkan Investasi Asing , Prabowo Siap Kompromi soal Pajak

Senin, 18 November 2024 | 09:30 WIB KOTA SURABAYA

Pemkot Surabaya Adakan Pemutihan PBB-P2 hingga Akhir Tahun

Senin, 18 November 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kenaikan PPN: Menyehatkan APBN atau Malah Pukul Daya Beli Masyarakat?

Minggu, 17 November 2024 | 18:30 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov Jakarta Terbitkan Payung Hukum Pemberian Kemudahan Pajak

Minggu, 17 November 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Perlu Dinaikkan, Sri Mulyani: Demi Jaga Kesehatan APBN

Minggu, 17 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Prabowo Ingin Sistem Perdagangan yang Bebas dan Adil

Minggu, 17 November 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tuntaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, AHY Singgung Pajak