LITERASI PAJAK

DDTC ITM 2023 Resmi Diluncurkan! Pedoman Perpajakan yang Selalu Update

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:21 WIB
DDTC ITM 2023 Resmi Diluncurkan! Pedoman Perpajakan yang Selalu Update

DDTC Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) 2023. 

JAKARTA, DDTCNews – DDTC resmi meluncurkan Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) 2023. Peluncuran publikasi terbaru DDTC tersebut dikemas dalam bentuk talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform pada hari ini, Selasa (14/2/2023).

DDTC ITM merupakan buku elektronik (e-book) yang berisi tentang ringkasan peraturan dan berbagai perkembangan terkini terkait dengan perpajakan di Indonesia. DDTC ITM 2023 dapat dibaca secara langsung pada platform Perpajakan ID. Klik di sini.

“Sebuah buku pedoman yang berisi tinjauan hukum normatif pada berbagai bidang perpajakan, mulai dari nasional, internasional, hingga daerah,” demikian penggalan informasi yang disajikan DDTC dalam video peluncuran DDTC ITM 2023.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

DDTC ITM 2023 merupakan pembaruan dari DDTC Indonesian Tax Manual Book yang telah dirilis pada 2022. Selain memperbarui dengan perkembangan aturan terkini, DDTC ITM 2023 juga sudah terintegrasi langsung dengan portal berita DDTCNews dan platform database Perpajakan ID.

Disusun secara komprehensif, komplet, mudah dipahami, dan up-to-date sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan terbaru, DDTC ITM disajikan dalam format bahasa Inggris. Dengan demikian, semua kalangan akan lebih mudah memahami perpajakan Indonesia.

E-book ini dikemas dalam bahasa universal [bahasa Inggris] sehingga membuka gerbang literatur perpajakan tanpa ada hambatan bahasa,” imbuh DDTC dalam video peluncuran.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

DDTC berharap DDTC ITM 2023 dapat turut berkontribusi dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat perpajakan. Terlebih, publikasi ini disusun secara sistematis menyangkut seluruh aspek perpajakan di Indonesia.

DDTC ITM 2023 terdiri atas 13 bab sebagai berikut:

  • Bab I: Survey of Recent Development
  • Bab II: General Provisions & Tax Procedures
  • Bab III: Corporate Income Tax
  • Bab IV: Individual Income Tax
  • Bab V: Withholding Tax
  • Bab VI: International Tax & Transfer Pricing
  • Bab VII: Value Added Tax
  • Bab VIII: Sales Tax on Luxury Goods
  • Bab IX: Customs & Excise
  • Bab X: Fiscal Incentives
  • Bab XI: Stamp Duty
  • Bab XII: Local Taxes
  • Bab XIII: Carbon Tax

Penyusunan materi DDTC ITM 2023 tidak lepas dari reformasi perpajakan beberapa waktu terakhir, terutama pada masa pandemi Covid-19. Implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi salah satu agenda penting dalam perjalanan reformasi kali ini.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Terkait dengan aturan turunan UU HPP, pemerintah telah menerbitkan 4 PP. Keempat PP ini memuat ketentuan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan tata cara pelaksanaan perpajakan, termasuk tentang pajak karbon. Simak ‘Jelang Akhir Tahun, 4 PP Baru Turunan UU HPP Terbit Semua’.

Pemerintah juga telah melakukan amendemen melalui Perpu 2/2022 tentang Cipta Kerja sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Melalui peraturan ini, pemerintah juga menyinergikan berbagai ketentuan perpajakan dengan UU HPP.

Selain itu, reformasi perpajakan tidak hanya menyangkut perubahan dalam tataran undang-undang. Dalam perkembangannya, pemerintah juga telah menerbitkan berbagai peraturan terkait dengan ekstensifikasi pajak, pengawasan berbasis kewilayahan, dan pembenahan administrasi perpajakan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Perkembangan perpajakan Indonesia masih akan dinamis. Contohnya terkait dengan rencana penerbitan puluhan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai dampak perubahan berbagai ketentuan perpajakan pascaberlakunya UU HPP.

Melihat dinamika tersebut, DDTC ITM 2023 akan diperbarui setiap 2 minggu sekali (biweekly). Dengan demikian, seluruh kalangan juga dapat mengetahui ketentuan terbaru secara cepat. Terlebih, DDTC ITM 2023 dapat diakses secara online kapan saja dan di mana saja.

Sebagai informasi kembali, talk show peluncuran DDTC ITM 2023 menghadirkan sebagian kontributor dalam penyusunan DDTC ITM 2023, yaitu David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina Marhani. Kemudian, Seftyana Trisia Pardosi hadir sebagai host.

Selain itu, turut hadir pula 3 tax expert dari luar negeri yang akan berbagi cerita, pengalaman, dan perspektif mereka dalam memperoleh sumber informasi peraturan perpajakan yang lengkap di suatu negara. Mereka adalah Simon Hofstaetter, Thomas Vanhee, dan Rishabh Agarwal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan