KERJA SAMA PENDIDIKAN

DDTC dan Universitas Brawijaya Teken MoU

Gallantino Farman | Senin, 27 Agustus 2018 | 09:23 WIB
DDTC dan Universitas Brawijaya Teken MoU Detik-detik penandatanganan MoU antara DDTC dengan Universitas Brawijaya yang diwakilkan oleh Darussalam (kiri) dan Rektor Kampus UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani (kanan).

MALANG, DDTCNews – Senin (27/8) pagi, DDTC dan Universitas Brawijaya (UB) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama pendidikan dalam bidang pajak yang secara garis besar bertujuan untuk mencetak lulusan pajak terbaik. Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT DDTC ke-11.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani dalam acara seminar nasional yang mengusung tema 'Prospek Profesi Pajak di Masa Mendatang'.

Turut hadir dalam seminar nasional ini yaitu Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB Prof. Dr. Bambang Supriyono, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), konsultan pajak, praktisi perpajakan, kalangan pengusaha, dan para mahasiswa.

Baca Juga:
Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU PERTAPSI

Dengan adanya MoU ini, tercatat 8 perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Dipenogoro, Universitas Kristen Petra, STIAMI, Universitas Sebelas Maret, dan terakhir Universitas Brawijaya.

Dalam penyampaian seminar nasional kali ini, Darussalam mengatakan profesi konsultan pajak menjadi kepentingan bersama.

Peraturan perundang-undangan yang akan mengatur profesi ini seharusnya diletakkan atas dasar kepentingan pemerintah, profesi konsultan pajak, perguruan tinggi, dan pembayar (wajib) pajak sebagai pengguna jasa perpajakan.

"Dengan adanya MoU pendidikan yang konkret seperti ini, besar harapan kami untuk membangun bangsa yaitu dengan mencetak lulusan-lulusan perpajakan terbaik," ungkapnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 14:30 WIB SEMINAR NASIONAL PERTAPSI

Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU PERTAPSI

Kamis, 28 November 2024 | 11:02 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Bertambah, PERTAPSI Teken MoU dengan 7 Instansi

Kamis, 28 November 2024 | 10:33 WIB SEMINAR NASIONAL PERTAPSI

Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?