Founder DDTC Darussalam dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani menyepakati nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pendidikan. Ruang lingkup nota kesepahaman antara DDTC dan PKN STAN, antara lain mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). MoU berlaku selama 5 tahun terhitung sejak hari ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
Founder DDTC Darussalam menyerahkan plakat apresiasi kepada Direktur PKN STAN Evy Mulyani usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pendidikan. Ruang lingkup nota kesepahaman antara DDTC dan PKN STAN, antara lain mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). MoU berlaku selama 5 tahun terhitung sejak hari ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
Seluruh civitas academica Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN berfoto bersama sebelum pelaksanaan acara seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024).
Direktur PKN STAN Evy Mulyani memberikan sambutan dan membuka acara seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024).
Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan Muhammad Nur Yuniarto memberikan keynote speech dalam acara seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024).
Founder DDTC Darussalam menyampaikan paparannya dalam acara seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024).
Sesi diskusi dalam acara seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024). Narasumber yang hadir, dari kiri ke kanan, Kepala Seksi Dampak Kondisi Makro Ekonomi Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak (DJP) Himawan Saputro, Founder DDTC Darussalam, dan dimoderatori oleh Dosen PKN STAN Primandita Fitriandi.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.