CORETAX SYSTEM

DDTC Berikan Konsultasi Coretax Gratis! Masukkan Pertanyaan di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Desember 2024 | 08:30 WIB
DDTC Berikan Konsultasi Coretax Gratis! Masukkan Pertanyaan di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC, melalui DDTCNews, baru saja meluncurkan kanal 'Coretax'. Peluncuran kanal baru ini untuk menangkap momentum segera diimplementasikannya coretax administration system, sebuah sistem teknologi informasi yang didesain oleh Ditjen Pajak (DJP) dan akan mengintegrasikan beragam proses bisnis perpajakan.

DDTC menyadari, publik membutuhkan akses informasi yang memadai tentang coretax. Sejalan dengan upaya sosialisasi yang tengah dijalankan otoritas pajak, kanal 'Coretax' diharapkan mampu memenuhi kebutuhan wajib pajak terhadap sajian informasi terkini mengenai coretax system.

Salah satu subkanal yang tersedia pada laman Coretax DDTCNews adalah kolom konsultasi pajak khusus coretax. Kolom konsultasi ini secara khusus disediakan untuk pembaca DDTCNews yang memiliki pertanyaan-pertanyaan atau membutuhkan panduan mengenai penggunaan coretax system ke depannya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Pembaca bisa mengirimkan pertanyaan seputar coretax system secara langsung melalui kolom yang tersedia pada sebelah kanan kanal Coretax, atau klik tautan berikut ini. Pertama, isikan alamat email Anda, selanjutkan ketikkan pertanyaan di bawahnya. Terakhir, klik tombol 'Kirim Pertanyaan' yang berada di bagian bawah banner.


Tentu saja, pembaca tidak dipungut biaya apapun untuk mengirimkan pertanyaan kepada DDTC. Layanan konsultasi ini gratis!

Baca Juga:
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Pertanyaan pembaca yang masuk akan diseleksi oleh tim redaksi DDTCNews. Selanjutnya, pertanyaan-pertanyaan yang terpilih akan dijawab oleh tim dari DDTC Fiscal Research & Advisory serta DDTC Internal Tax Solutions dalam bentuk artikel yang akan ditayangkan setiap pekannya.

Jawaban yang disediakan oleh DDTC tentu akan tetap mengikuti ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengenai coretax system.

DDTC menyadari keberadaan kanal khusus coretax ini tidak akan menggantikan peran otoritas pajak dalam upaya menyosialisasikan platform baru ini. Namun, DDTC meyakini perannya sebagai mitra dua pihak, yakni otoritas pajak dan wajib pajak.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Karenanya, DDTC mencoba untuk menjembatani celah tantangan yang muncul dalam implementasi coretax system. Salah satu solusi yang ditawarkan DDTC adalah disediakannya kolom konsultasi ini.

Selain subkanal konsultasi pajak khusus coretax, kanal Coretax yang diluncurkan pada hari ini juga menyediakan sejumlah fitur lainnya. Di antaranya, pertama, translasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan dalam bahasa Inggris. Pembaca bisa mengunduh dokumen transalasi ini secara gratis.

Kedua, agenda pelatihan khusus coretax yang disediakan oleh DDTC Academy. Wajib pajak bisa memilih jadwal training dengan topik yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Wajib pajak juga dapat mengajukan in-house training untuk perusahaan atau komunitas dengan topik pelatihan tertentu.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Ketiga, panduan coretax. Melalui subkanal ini, DDTC menyediakan kumpulan panduan penggunaan coretax system bagi wajib pajak. Subkanal panduan coretax rencananya akan disesuaikan dengan proses bisnis coretax system, dimulai dari registrasi wajib pajak, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), tax account management (TAM), pembayaran pajak, serta layanan perpajakan lainnya.

Keempat, rekap peraturan coretax. Wajib pajak bisa terus ter-update dengan berbagai peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan implementasi coretax system. Melalui subkanal ini, DDTC merekap seluruh peraturan teknis coretax system dan dilengkapi dengan fitur pencarian dokumen yang akan memudahkan wajib pajak.

Segera manfaatkan seluruh fitur yang ada dan selamat menyambut era baru reformasi pajak melalui coretax system. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?