SWISS

Daya Tarik Pajak Negara Ini Dinilai Tak Terpengaruh Konsensus Global

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Juli 2021 | 18:35 WIB
Daya Tarik Pajak Negara Ini Dinilai Tak Terpengaruh Konsensus Global

Ilustrasi. 

BERN, DDTCNews – Iklim perpajakan Swiss diproyeksikan tetap menarik meskipun konsensus global pajak digital akan berhasil dicapai pada tahun ini.

Partner Deloitte Swiss René Zulauf mengatakan konsensus pajak global memiliki dampak minimal pada kebijakan perpajakan domestik Swiss. Menurutnya, pemerintah federal memilih solusi multilateral menghadapi tantangan perpajakan dari tumbuhnya ekonomi digital.

"Swiss lebih memilih solusi multilateral dalam skala global daripada menghadapi berbagai upaya tidak terkoordinasi oleh setiap negara melalui aksi UU unilateral," katanya, dikutip pada Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Zulauf menjelaskan implementasi Pilar 1 dan Pilar 2 hanya berdampak pada sedikit perusahaan multinasional yang berbasis di Swiss. Implikasi penerapan Pilar 1 memengaruhi beberapa perusahaan karena perubahan alokasi pendapatan berdasarkan pada tempat nilai tambah ekonomi dihasilkan.

Sementara itu, dampak Pilar 2 dengan pajak minimum 15% akan berdampak pada anak perusahaan multinasional yang berbasis di Swiss. Menurutnya, implementasi Pilar 2 memiliki skala yang lebih luas dibandingkan dengan Pilar 1.

Hal tersebut didasarkan pada penerapan tarif pajak perusahaan yang bervariatif di Swiss. Setiap kanton atau provinsi memiliki otonomi menetapkan kebijakan pajak perusahaan. Rentang tarif pajak perusahaan di Swiss masih di bawah 12%. Situasi itu menggambarkan kompetisi tarif pajak perusahaan sudah terjadi pada level domestik pada kasus Swiss.

Baca Juga:
Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

"Meskipun pajak minimum mempersempit perbedaan tarif pajak, semangat kompetitif antarkanton akan tetap memastikan Swiss terus menawarkan lingkungan pajak yang menarik bagi perusahaan multinasional," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah federal juga memperkenalkan aturan baru sebagai antisipasi perubahan lanskap pajak internasional. Kebijakan pajak perusahaan mengalami perubahan bertahap agar sejalan dengan dua pilar yang menjadi kerangka konsensus pajak global.

"Pemerintah telah meninjau aturan dan menerima standar global. Ini termasuk rencana penghapusan beberapa jenis pajak atas ekuitas untuk memastikan Swiss tetap menjadi yurisdiksi yang sangat menarik bagi perusahaan multinasional," imbuhnya, seperti dilansir internationaltaxreview.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:02 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

Antisipasi 2 Pilar, Pemerintah Bakal Sederhanakan Administrasi Pajak

Selasa, 24 September 2024 | 10:35 WIB INTERNATIONAL TAX FORUM 2024

BKF Minta Masukan Publik Jelang Penerapan Solusi 2 Pilar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja