REFORMASI PAJAK

Darussalam: Pemerintah Perlu Pakai Paradigma Kepatuhan Kooperatif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:11 WIB
Darussalam: Pemerintah Perlu Pakai Paradigma Kepatuhan Kooperatif

Managing Partner DDTC, Darussalam saat memberikan paparan terkait ‘Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Inovasi Peningkatan Kepatuhan WP’ di Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI, Kamis (23/8/2018). (DDTCNews – Doni Agus Setiawan)

JAKARTA, DDTCNews – Kepatuhan kooperatif menjadi paradigma yang seharusnya digunakan oleh pemerintah untuk merespons fakta selalu melesetnya realisasi penerimaan pajak mulai 2009 hingga sekarang.

Hal ini disampaikan oleh Managing Partner DDTC, Darussalam dalam pemaparannya di Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI terkait ‘Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Inovasi Peningkatan Kepatuhan WP’, Kamis (23/8/2018).

Menurutnya, pemerintah membutuhkan strategi dan pendekatan baru dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP). Kepatuhan kooperatif atau cooperative compliance menjadi bagian dari pendekatan untuk mengerek penerimaan pajak secara berkesinambungan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

“Strategi kepatuhan bukan untuk kepentingan penerimaan jangka pendek, tapi harus mempertimbangkan kepastian dan kestabilan sistem pajak,” tegasnya.

Menilik data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sejak 2009 tidak pernah mencapai target. Pada 2009, realisasi hanya mencapai 94,3%. Performa ini terus turun hingga titik terendahnya pada 2016 sebesar 82,0%. Tahun lalu, realisasi mencapai 89,7%.

Dia mengungkapkan paradigma kepatuhan kooperatif ini mulai banyak berkembang dan memberikan nilai tambah baik untuk otoritas pajak maupun wajib pajak. Kepatuhan kooperatif ini membuat hubungan yang setara.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Poin utama paradigma ini yakni adanya pemahaman satu sama lain berdasarkan kebutuhan dan aspirasi baik dari otoritas pajak maupun WP. Kepatuhan kooperatif ini dilakukan secara sukarela berdasarkan saling percaya dan terbuka antara otoritas pajak dan WP.

Kepercayaan dan keterbukaan ini, sambungnya, terkait dengan informasi yang dimiliki. Dengan demikian, akan ada efek timbal balik yang saling menguntungkan, baik dari sisi efisiensi biaya, waktu, dan keterbukaan informasi.

Kepatuhan kooperatif, sambung Darussalam, dipercaya mampu menciptakan iklim pajak yang kondusif. Karena ada dasar kepercayaan, lanjutnya, ada penghargaan bagi WP yang sudah patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Bila paradigma baru ini dijalankan dengan sungguh-sugguh, menurut dia, dengan perlahan tapi pasti, berbagai persolan perpajakan di Tanah Air bisa diselesaikan. Permasalahan itu mulai dari rendahnya tax ratio dan tax buoyancy, hingga struktur penerimaan pajak yang selama ini masih mengandalkan dari WP badan.

“Bila ditarik lebih dalam lagi, maka perlu pendidikan mendasar soal pentingnya pajak bagi bangsa ini. Baru kita perbaiki kebijakan dan sistem administrasinya,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN