Menko Perekonomian Darmin Nasution.
JAKARTA, DDTCNews – Laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III/2019 diprediksi tetap bergerak di kisaran 5%. Faktor domestik masih menjadi penopang utama gerak pertumbuhan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution masih optimistis pertumbuhan ekonomi tetap positif di kisaran 5% pada kuartal III/2019. Konsumsi rumah tangga diperkirakan masih menjadi variabel yang menopang laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) tetap berada di teritori positif.
“Kalau 5% saya kira pasti [bisa dicapai] dan bisa dilihat dari konsumsi rumah tangga. Kita itu lebih banyak tergantung permintaan di dalam negeri daripada ekspor,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (9/10/2019).
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan kondisi Indonesia berbeda dengan negara lain di Kawasan Asean seperti Malaysia dan Singapura yang berisiko mengalami resesi ekonomi. Kedua negara tersebut mengalami perlambatan ekonomi karena besarnya kontribusi ekspor dalam struktur perekonomian.
Sementara itu, sambung Darmin, situasi Indonesia banyak bertumpu kepada konsumsi rumah tangga di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah terus fokus untuk menjaga konsumsi domestik tetap tinggi tahun ini.
“Porsi ekspor-impor kita di dalam ekonomi tidak setinggi Malaysia atau Thailand sehingga dia (pertumbuhan ekonomi Indonesia) masih bisa bertahan sampai 5%,” ujarnya.
Darmin melanjutkan perbaikan regulasi menjadi alat andalan pemerintah untuk meningkatkan denyut perekonomian. Omnibus law perizinan menjadi agenda terdekat yang dilakukan pada penghujung masa bakti Kabinet Kerja 2014-2019.
“Kita sedang memikirkan penyederhanaan lebih lanjut dari perizinan melalui omnibus law. Itu kalaupun di pemerintahan ini tidak selesai, minimal bahannya sudah selesai sehingga pemerintahan mendatang bisa menyelesaikannya,” imbuh Darmin. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.