JAKARTA, DDTCNews - Imbauan pemerintah agar pengusaha membawa pulang devisa hasil ekspor ke dalam negeri jadi cara teranyar untuk menambah devisa negara. Pasalnya, hanya sebagian kecil devisa hasil ekspor yang masuk dan dikonversi dalam mata uang rupiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Pengusaha menurutnya masih memilih dolar Amerika Serikat (AS) dan memarkirnya di perbankan luar negeri.
"Yang ditukar ke rupiah hanya 15%. Sisanya dibikin tabungan, deposito dan giro dalam dolar AS," katanya, Kamis (2/8).
Pemerintah pun tidak dapat melakukan intervensi karena dibenarkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Kemudian diatur dalam Peraturan yang dimaksud di atas adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/10/PBI/2016 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah.
Oleh karena itu, ajakan alias imbauan jadi senjata awal untuk membujuk pelaku usaha mambawa pulang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan mengkonversinya dalam rupiah. Menurutnya, belum ada skema insentif untuk pelaku usaha yang melakukan konversi DHE ke rupiah.
"Kita sedang mencari solusinya karena UU hanya segitu batasnya. Artinya UU yang membolehkan ya artinya itu sudah maksimum. Kalau mau diubah UU-nya maka harus ada kesepakatan nasional," tandas Darmin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja menyatakan pengusaha lebih menginginkan adanya insentif berupa keringanan-keringanan dalam suku bunga pinjaman untuk menggenjot konversi DHE dalam rupiah.
Selain itu, banyak pengusaha yang berkegiatan ekspor, belum mau menyimpan DHE di dalam negeri. Ada beberapa alasan yang mendasari, mulai dari stabilitas nasional hingga belum adanya insentif yang diberikan kepada penguasaha apabila menyimpan DHE di Indonesia.
“Justru kalau perbankan, kami melihatnya keringanan suku bunga untuk fasillitas-fasilitas. Misalnya, keringanan pinjaman untuk ekspor,” katanya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.