KEMENTERIAN KEUANGAN

Dapat Usulan Tambah Jabatan Data Scientist, Sri Mulyani: Mungkin Saja

Dian Kurniati | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:00 WIB
Dapat Usulan Tambah Jabatan Data Scientist, Sri Mulyani: Mungkin Saja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam final lomba Bedah Data APBD, Selasa (8/6/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima sejumlah usulan untuk meningkatkan pemanfaatan data di Kementerian Keuangan dari peserta lomba Bedah Data APBD.

Usulan misalnya datang dari grup Gaspol yang beranggotakan 3 orang pegawai Kemenkeu dan menjadi pemenang. Anggota grup Sindhu Wardhana mengatakan Kemenkeu perlu memiliki jabatan fungsional yang berisi data scientist agar pemanfaatan big data dalam setiap kebijakan makin optimal.

"Usul dari teman-teman sebagai data analyst, memungkinkan tidak Bu, kita ada jabatan fungsional data scientist di Kemenkeu?" tanyanya kepada Sri Mulyani dalam final lomba Bedah Data APBD, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Shindu mengatakan ada jutaan jenis data yang berkaitan dengan keuangan negara dan output yang dihasilkan. Menurutnya, pejabat fungsional tersebut dapat bekerja mengolah big data agar pengelolaan keuangan negara lebih efisien.

Misalnya pada aplikasi Alona (alokasi, outcome, dan anomali) yang timnya ciptakan, ada 6 juta data yang dimanfaatkan untuk mengukur dampak APBD terhadap indeks pembangunan manusia di daerah. Pengukuran tersebut dilihat dari sejumlah indikator, mulai dari pendidikan, angka harapan hidup, hingga pendapatan perkapita.

Mendengar usulan tersebut, Sri Mulyani langsung menyetujuinya. Alasannya, penggunaan data yang tepat sangat penting dalam merumuskan kebijakan tentang keuangan negara.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

"Iya, mungkin saja. Wong kami sekarang mau membangun itu. Nama jabatan fungsionalnya kita pikirkan bersama, tapi ini area yang Kemenkeu sedang grooming," ujarnya.

Usulan lain datang dari Agung Septia Wibowo agar Kemenkeu memperbanyak pelatihan tentang analisis data kepada para pegawai. Merespons usulan itu, Sri Mulyani menegaskan pelatihan tentang analisis data akan dimulai dari jenjang pendidikan calon pegawai di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

Sri Mulyani akan meminta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Andin Hadiyanto dan Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto untuk menambahkan materi analisis data pada kurikulum PKN STAN.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Sementara mengenai pelatihan tentang analisis data kepada pegawai, dia akan meminta Wakil Menteri Suahasil Nazara untuk merealisasikannya. "Kemenkeu juga sedang [merencanakan] itu. Nanti saya minta Pak Wamen untuk follow up," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pengelolaan keuangan negara saat ini makin menantang. Tidak hanya pada belanja pusat, pemerintah juga memberikan transfer ke daerah dan dana desa [TKDD] yang harus dipastikan akuntabilitas pemanfaatannya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan