MESIR

Dana Stimulus Ditambah, 4 Sektor Usaha Ini Jadi Prioritas

Dian Kurniati | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:21 WIB
Dana Stimulus Ditambah, 4 Sektor Usaha Ini Jadi Prioritas

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews—Pemerintah Mesir menambah paket stimulus sebesar 50 miliar pound Mesir atau sekitar Rp44,3 triliun dalam rangka memulihkan perekonomian akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Paket stimulus baru itu diusulkan Menteri Perencanaan dan Pengembangan Ekonomi Hala El-Said. Dalam paket stimulus tersebut, pemerintah akan membebaskan pajak properti hotel selama enam bulan.

"Stimulus tersebut juga termasuk pembebasan enam bulan pada pajak real-estate untuk hotel dan penurunan 8% atas suku bunga pinjaman bank untuk industri pariwisata,” kata Hala El-Said, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

El-Said menjelaskan paket stimulus tersebut akan digunakan untuk menyelamatkan sejumlah sektor usaha yang terdampak. Sektor usaha yang menjadi prioritas pemerintah antara lain real estate, pariwisata, pertanian dan manufaktur.

Untuk real estate, pemerintah memberikan pembebasan pajak selama tiga bulan. Sementara untuk manufaktur, pemerintah memberikan diskon harga gas alam dan listrik guna membantu pemulihan pasca-pandemi.

Dampak Pandemi
MENURUT El-Said, pandemi telah berdampak terhadap rencana kebijakan fiskal pemerintah tahun depan. Salah satunya, belanja kesehatan yang meningkat hingga 69%, termasuk untuk perluasan rumah sakit dan unit perawatan primer.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Penerbangan dari dan ke Mesir juga masih ditangguhkan. Sejak pemberlakukan karantina atau lockdown pada 19 Maret, semua penerbangan terpaksa ditangguhkan. Pemerintah kala itu berencana membuka penerbangan pada 31 Maret.

Namun dalam perjalanannya, penangguhan seluruh penerbangan sampai dengan saat ini masih diberlakukan pemerintah, kecuali penerbangan khusus untuk memulangkan pekerja migran.

Akibatnya, sektor pariwisata terpukul dan banyak orang kehilangan pekerjaan. "Pemerintah berharap pemberian lebih banyak bantuan akan memungkinkan perusahaan tetap bertahan selama krisis," kata El-Said dilansir dari Arabnews.

Baca Juga:
Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI

Upaya pemerintah melindungi pelaku usaha mendapat dukungan dari DPR. Beberapa waktu yang lalu, DPR menyetujui proposal pemerintah untuk membebaskan pajak lahan pertanian selama dua tahun.

Sejak Juni 2017, pemerintah menangguhkan pajak atas lahan pertanian selama tiga tahun dan akhir berakhir bulan depan. Namun, pandemi virus Corona menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR untuk memperpanjang kebijakan itu hingga 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Mei 2020 | 10:37 WIB

Terlihat jelas sektor usaha yang terdampak paling besar di Mesir dan insentif dari pemerintah Mesir difokuskan pada sektor usaha tersebut. Setiap negara telah berusaha yang terbaik untuk menangani dampak pandemi ini khususnya melalui pemberian insentif pajak👍

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:31 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax