MESIR

Dana Stimulus Ditambah, 4 Sektor Usaha Ini Jadi Prioritas

Dian Kurniati | Kamis, 28 Mei 2020 | 10:21 WIB
Dana Stimulus Ditambah, 4 Sektor Usaha Ini Jadi Prioritas

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews—Pemerintah Mesir menambah paket stimulus sebesar 50 miliar pound Mesir atau sekitar Rp44,3 triliun dalam rangka memulihkan perekonomian akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Paket stimulus baru itu diusulkan Menteri Perencanaan dan Pengembangan Ekonomi Hala El-Said. Dalam paket stimulus tersebut, pemerintah akan membebaskan pajak properti hotel selama enam bulan.

"Stimulus tersebut juga termasuk pembebasan enam bulan pada pajak real-estate untuk hotel dan penurunan 8% atas suku bunga pinjaman bank untuk industri pariwisata,” kata Hala El-Said, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

El-Said menjelaskan paket stimulus tersebut akan digunakan untuk menyelamatkan sejumlah sektor usaha yang terdampak. Sektor usaha yang menjadi prioritas pemerintah antara lain real estate, pariwisata, pertanian dan manufaktur.

Untuk real estate, pemerintah memberikan pembebasan pajak selama tiga bulan. Sementara untuk manufaktur, pemerintah memberikan diskon harga gas alam dan listrik guna membantu pemulihan pasca-pandemi.

Dampak Pandemi
MENURUT El-Said, pandemi telah berdampak terhadap rencana kebijakan fiskal pemerintah tahun depan. Salah satunya, belanja kesehatan yang meningkat hingga 69%, termasuk untuk perluasan rumah sakit dan unit perawatan primer.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Penerbangan dari dan ke Mesir juga masih ditangguhkan. Sejak pemberlakukan karantina atau lockdown pada 19 Maret, semua penerbangan terpaksa ditangguhkan. Pemerintah kala itu berencana membuka penerbangan pada 31 Maret.

Namun dalam perjalanannya, penangguhan seluruh penerbangan sampai dengan saat ini masih diberlakukan pemerintah, kecuali penerbangan khusus untuk memulangkan pekerja migran.

Akibatnya, sektor pariwisata terpukul dan banyak orang kehilangan pekerjaan. "Pemerintah berharap pemberian lebih banyak bantuan akan memungkinkan perusahaan tetap bertahan selama krisis," kata El-Said dilansir dari Arabnews.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Upaya pemerintah melindungi pelaku usaha mendapat dukungan dari DPR. Beberapa waktu yang lalu, DPR menyetujui proposal pemerintah untuk membebaskan pajak lahan pertanian selama dua tahun.

Sejak Juni 2017, pemerintah menangguhkan pajak atas lahan pertanian selama tiga tahun dan akhir berakhir bulan depan. Namun, pandemi virus Corona menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR untuk memperpanjang kebijakan itu hingga 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Mei 2020 | 10:37 WIB

Terlihat jelas sektor usaha yang terdampak paling besar di Mesir dan insentif dari pemerintah Mesir difokuskan pada sektor usaha tersebut. Setiap negara telah berusaha yang terbaik untuk menangani dampak pandemi ini khususnya melalui pemberian insentif pajak👍

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP