BERITA PAJAK HARI INI

Dana Pensiun Dikecualikan dalam Pelaporan AEoI

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 09:16 WIB
 Dana Pensiun Dikecualikan dalam Pelaporan AEoI

JAKARTA, DDTCNews – Awal pekan ini, Senin (13/8) kabar datang dari Ditjen Pajak yang telah menerbitkan aturan terkait dana pensiun tidak wajib dilaporkan dalam konteks UU 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Hal ini termaktub dalam Surat Dirjen Pajak 185/2018 yang ditujukan kepada otoritas jasa keuangan (OJK).

Kabar selanjutnya datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menilai investor asal Tiongkok dan Uni Eropa mulai menunjukkan minat atas fasilitas tax holiday di Indonesia. BPKM mencatat investor dari negara-negara tersebut bahkan telah mengajukan permohonan insentif pajak tersebut.

Selain itu, kabar mengenai pertumbuhan impor barang konsumsi mulai menghiasi media pagi ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim belanja e-commerce masih belum menjadi faktor dominan dalam pertumbuhan impor barang konsumsi.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berikut ringkasannya:

  • Soal Pertukaran Data Pajak, Dana Pensiun Dikecualikan:

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan Surat Dirjen Pajak 185/2018 mengatur Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) maupun Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tidak diwajikan untuk dilaporkan dalam konteks UU 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Pasalnya dana tersebut tidak akan dipertukarkan antarnegara dalam konteks Automatic Exchange of Information (AEoI) sepanjang sudah ada kewajiban pelaporan kepada otoritas pajak.

  • Ada Tax Holiday, Investor Tiongkok Siap Investasi Rp20 Triliun:

Direktur BKPM Endang Supriyadi mengatakan peminat tax holiday sudah mulai tampak. Menurutnya para investor sudah sempat berkonsultasi mengenai tata cara dan cakupan investasi dalam memperoleh tax holiday. Kabarnya investor Tiongkok ingin berinvestasi lebih dari Rp20 triliun, maka bisa memperoleh tax holiday 15 tahun dengan kondisi ini.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • E-Commerce Bukan Pemicu Dominan Impor Barang Konsumsi:

BPS mencatat sejak 2015 impor barang konsumsi terkontraksi 14,14%, lalu tumbuh 13,56% pada 2016, tumbuh lagi menjadi 14,62% pada 2017, hingga menjadi 21,64% hingga semester I 2018. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan meski pola tersebut meningkat, tapi menurutnya belanja e-commerce masih belum menjadi faktor dominan yang mampu mendorong peningkatan impor barang konsumsi.

  • Pajak Rokok Tambal Defisit JKN, Tunggu Keppres:

Pemerintah berencana untuk menambal defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggunakan dana dari pajak rokok. Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Putut Hary Satyaka mengatakan upaya menambal defisit JKN sebetulnya masih menunggu Keputusan Presiden. Kendati begitu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 183/2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan, memberi ruang kepada pemerintah pusat untuk memotong dana alokasi umum dan DBH untuk mengatasi defisit JKN. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN