KOTA MAKASSAR

Dampak Pandemi Corona, Kinerja Dua Jenis Pajak Ini Paling Anjlok

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Oktober 2020 | 11:17 WIB
Dampak Pandemi Corona, Kinerja Dua Jenis Pajak Ini Paling Anjlok

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menyebutkan penerimaan daerah dari pajak hotel dan pajak hiburan menjadi pajak paling terdampak virus Corona ketimbang jenis pajak daerah lainnya.

Sekretaris Bapenda Kota Makassar Ibrahim Akkas Mula mengatakan realisasi penerimaan daerah dari pajak hotel dan hiburan di bawah 50% dari target. Capaian tersebut paling rendah ketimbang jenis pajak lainnya.

“Dari 11 jenis pajak yang paling kelihatan dampaknya karena pandemi itu hotel dan hiburan. Jadi kami tidak terlalu berharap di situ," ujar Ibrahim, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:
Opsen PKB Hingga PBB-P2, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kota Baubau

Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar, realisasi penerimaan daerah dari pajak hotel baru Rp34,5 miliar atau 48% dari target Rp72 miliar. Lalu, pajak hiburan baru Rp12,6 miliar atau 42% dari target Rp30 miliar.

Sementara itu, realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak air bawah tanah sudah di atas 100% dari target. Setoran PBB tercatat Rp149,9 miliar dan pajak air bawah tanah sebesar Rp3,1 miliar.

Kemudian, pajak restoran yang juga sebelumnya turun kini mulai menunjukkan perbaikan. Realisasinya sudah Rp98,6 miliar atau 94,2%. Setoran per harinya terbilang tinggi yaitu lebih dari Rp100 juta.

Baca Juga:
Kota Ini Bedakan Tarif Pajak untuk Kantin, Warung, hingga Katering

Jenis pajak lainnya yang mencetak setoran di atas 50% antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 58,9% atau Rp120,8 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) 79% atau Rp165 miliar.

Lalu, realisasi pajak parkir sebesar 68% atau Rp7,5 miliar. Pajak sarang burung walet 60,7% atau Rp15,1 juta, pajak reklame 71,6% atau Rp29,3 miliar. Adapun pajak mineral bukan logam tanpa realisasi.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar Adriyanto mengakui pendapatan pajak dari pajak hotel dan hiburan turun drastis dari kondisi normal. Menurutnya, masih banyak hotel dan hiburan yang menutup kegiatannya.

Baca Juga:
Kota Batu Target Kantongi Rp25 Miliar Pajak Daerah selama Libur Nataru

Meski begitu, Adriyanto mengaku optimistis bisa mencapai target minimal hingga 75% di akhir tahun atau sekitar Rp76,5 miliar untuk pajak hotel dan hiburan."Meski kondisinya sekarang sulit, kami akan tetap berusaha," kata Adriyanto.

Dalam kondisi normal, lanjutnya, realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp300 juta tiap harinya. Sementara itu, pajak hiburan berkisar Rp100 juta. Namun, jumlah itu turun drastis di tengah pandemi.

"Sekarang itu pendapatan kita kurang dari Rp100 miliar per hari. Bahkan terakhir itu hanya Rp12 juta untuk hotel dan Rp3 juta untuk hiburan," kata Adriyanto seperti dilansir makassar.sindonews.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201