Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo memperingatkan pemerintah daerah untuk segera menghentikan praktik mengendapkan dana transfer daerah APBN di rekening bank pemerintah daerah, mengingat seretnya penerimaan negara akhir-akhir ini.
Presiden mengatakan pemerintah pusat memantau dana transfer ke daerah baik dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang mengendap. Jumlahnya mencapai Rp110 triliun pada Desember 2019. Peringatan langsung diberikan agar praktik tersebut tak lagi terulang pada pelaksanaan anggaran 2020.
"Upaya koleksi dengan memungut pajak itu sulit, yang kemudian hasilnya di transfer ke daerah. Ini perlu diperingatkan kepada daerah karena dana transfer di bank daerah pada Oktober-November itu Rp220 triliun, itu angka yang sangat besar sekali," katanya dalam Rakornas Investasi 2020, Kamis (20/2/2020).
Presiden menginginkan setiap alokasi APBN kepada daerah dapat segera direalisasikan. Sehingga penggunaan dana dapat memberikan efek positif bagi perekonomian. Menurutnya, jumlah dana yang mengendap dan tidak dibelanjakan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Jokowi menginginkan dana transfer ke daerah baik dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dapat dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya, untuk sebagian daerah di Indonesia belanja pemerintah merupakan komponen penting untuk mengukur pertumbuhan ekonomi lokal.
"Pada akhir Desember dana yang disimpan ini memang turun jadi Rp110 triliun. Kalau dana itu dihabiskan sebetulnya akan beredar di masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai diulangi lagi di 2020," paparnya.
Seperti diketahui, hingga akhir Desember 2019 realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp811,2 triliun. Serapan anggaran tersebut memenuhi 98,1% dari pagu anggaran sebesar Rp826,7 triliun.
Kemudian untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp856,9 triliun. Hingga akhir Januari 2020 realisasi TKDD senilai Rp68,4 triliun atau tumbuh negatif 12% dari periode sama tahun lalu. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.