PERLUASAN OBJEK CUKAI

Cukai Kantong Plastik Tak Kunjung Dibahas, Ini Kata Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 November 2019 | 19:34 WIB
Cukai Kantong Plastik Tak Kunjung Dibahas, Ini Kata Anggota DPR

JAKARTA, DDTCNews - Rencana pemerintah untuk memungut cukai kantong plastik tak kunjung terlaksana hingga akhir tahun 2019. Komisi XI DPR menjelaskan duduk persoalan rencana tersebut tak kunjung terwujud.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Susetyo mengatakan pendalaman lanjutan diperlukan terkait dengan rencana pemerintah memungut cukai kantong plastik. Hal tersebut disebabkan komposisi anggota Komisi XI berubah setelah Pemilu 2019.

"Jadi ini kan DPR baru, jadi perlu diagendakan [pembahasan lanjutan] dan tiap anggota punya hak yang sama. Anggota yang baru ini juga ingin dengar penjelasan dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC)," katanya di Kantor Pusat DJBC, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Politisi PDIP itu juga menyebutkan penekanan lain dari anggota dewan bukan hanya menambah barang kena cukai (BKC) untuk konsumsi kantong plastik. Lebih jauh dari itu, Komisi XI juga ingin melihat adanya rencana pemerintah dalam bentuk peta jalan (roadmap) kebijakan cukai dalam jangka panjang.

Dengan demikian, legislatif dapat melihat secara utuh bagaimana pemerintah menggunakan instrumen fiskal berupa cukai untuk mengendalikan konsumsi yang memiliki eksternalitas negatif.

"Dari DPR itu penekanannya soal roadmap pengenaan cukai kantong plastik bukan hanya yang sekarang mau diterapkan saja. Tapi juga berikut bagimana roadmap pemerintah seperti halnya untuk cukai hasil tembakau," paparnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Namun demikian, dia memastikan tidak ada usaha menghalangi dari DPR atas rencana pemerintah untuk menambah koleksi BKC. Izin khusus tidak disyaratkan karena untuk menambah BKC hanya perlu dikonsultasikan kepada Komisi XI DPR.

"Sebetulnya ini [cukai plastik] tidak perlu persetujuan DPR karena sifatnya kan konsultasi. Jadi kalau namanya konsultasi kalau mau diterapkan ga masalah. Tapi ini kan masalahnya tata krama dan hubungan kelembagaan, itu saja," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN