JAKARTA, DDTCNews - Rencana pemerintah untuk memungut cukai kantong plastik tak kunjung terlaksana hingga akhir tahun 2019. Komisi XI DPR menjelaskan duduk persoalan rencana tersebut tak kunjung terwujud.
Anggota Komisi XI DPR Andreas Susetyo mengatakan pendalaman lanjutan diperlukan terkait dengan rencana pemerintah memungut cukai kantong plastik. Hal tersebut disebabkan komposisi anggota Komisi XI berubah setelah Pemilu 2019.
"Jadi ini kan DPR baru, jadi perlu diagendakan [pembahasan lanjutan] dan tiap anggota punya hak yang sama. Anggota yang baru ini juga ingin dengar penjelasan dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC)," katanya di Kantor Pusat DJBC, Rabu (20/11/2019).
Politisi PDIP itu juga menyebutkan penekanan lain dari anggota dewan bukan hanya menambah barang kena cukai (BKC) untuk konsumsi kantong plastik. Lebih jauh dari itu, Komisi XI juga ingin melihat adanya rencana pemerintah dalam bentuk peta jalan (roadmap) kebijakan cukai dalam jangka panjang.
Dengan demikian, legislatif dapat melihat secara utuh bagaimana pemerintah menggunakan instrumen fiskal berupa cukai untuk mengendalikan konsumsi yang memiliki eksternalitas negatif.
"Dari DPR itu penekanannya soal roadmap pengenaan cukai kantong plastik bukan hanya yang sekarang mau diterapkan saja. Tapi juga berikut bagimana roadmap pemerintah seperti halnya untuk cukai hasil tembakau," paparnya.
Namun demikian, dia memastikan tidak ada usaha menghalangi dari DPR atas rencana pemerintah untuk menambah koleksi BKC. Izin khusus tidak disyaratkan karena untuk menambah BKC hanya perlu dikonsultasikan kepada Komisi XI DPR.
"Sebetulnya ini [cukai plastik] tidak perlu persetujuan DPR karena sifatnya kan konsultasi. Jadi kalau namanya konsultasi kalau mau diterapkan ga masalah. Tapi ini kan masalahnya tata krama dan hubungan kelembagaan, itu saja," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.