KEBIJAKAN BEA & CUKAI

Cegah Penyelundupan, DJBC Gandeng Singapura

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 06 Juni 2016 | 10:05 WIB
Cegah Penyelundupan, DJBC Gandeng Singapura

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Singapore Police Coast Guard, Singapore Customs, Imigration and Checkpoint Authority Singapore sepakat untuk menekan angka penyelundupan yang semakin marak.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Noegroho Wahyu Widodo mengatakan, tindak penyelundupan yang belakangan ini menjadi isu global antara lain mencakup kasus peredaran obat terlarang dan perdagangan ilegal atas barang-barang yang membahayakan masyarakat.

“Kita perlu bekerjasama untuk menangkal penyelundupan, kesepakatan ini menjadi awal untuk menjalin hubungan baik bagi DJBC dengan aparat bea cukai di Singapura,” ujarnya dalam satu pertemuan resmi di Batam.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Bentuk penanganan bersama yang akan dilakukan antara lain dalam bentuk patroli laut yang terkoordinasi (coordinated patrol), pertukaran informasi (information exchange), dan investigasi bersama (joint investigation).

Meskipun sampai saat ini belum ada MoU atau tripartite MoU antara aparat bea cukai Indonesia dan Singapura, penanganan bersama tersebut diharapkan dapat memberantas peredaran obat terlarang dan perdagangan ilegal, khususnya di wilayah perairan Indonesia-Singapura.

“Penanganan bersama antara Indonesia dan Singapura diharapkan dapat menurunkan intensitas perdagangan ilegal antarnegara yang dapat mengancam stabilitas negara,” tambah Neogroho.

Selain itu, dilansir dari pernyataan tertulis DJBC, dari hasil pertemuan tersebut kedepannya akan dilakukan kerjasama yang berkelanjutan dalam hal bilateral meeting, training, dan working visit.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar