Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terus menggencarkan program wajib pajak online. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) di Kota Malang.
Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan dengan menggunakan sistem online para pelaku usaha akan lebih dimudahkan untuk mengurus pajak yang menjadi kewajibannya.
“Kami terus gencarkan sosialisasi pajak online guna memberikan arahan dan pemahaman kepada WP,” ucapnya saat menghadiri sosialisasi peningkatan kesadaran wajib pajak daerah di Hotel Savana Malang, Selasa, (22/11).
Sistem pajak online ini, seperti dilansir dalam jatimtimes.com, memiliki fungsi yang dapat menekan kebocoran pajak. “Pajak online diterapkan agar tidak terjadi kebocoran pajak, baik dari pihak wajib pajak maupun anggota pajak,” terangnya.
Sistem pembayaran pajak online ini akan diwajibkan kepada seluruh pelaku usaha yang sudah memakai sistem komputerisasi. Dengan sistem pajak online ini, Dispenda Kota Malang ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
“Jadi kami akan wajibkan ketentuan ini kepada pelaku hotel, cafe, restoran yang pembayaran melalui komputerisasi. Ketentuan ini tentu tidak bermaksud untuk semena-mena kepada wajib pajak,” paparnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.