Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengaku akan memperketat proses seleksi calon hakim agung (CHA) agar ke depan tidak ada lagi hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan KY akan terus memperkuat proses seleksi CHA melalui 2 upaya, yakni dengan melibatkan banyak pihak dalam melaksanakan seleksi serta mempertajam pemeriksaan atas rekam jejak CHA.
"Selama ini kita melibatkan pakar dari akademisi dan praktisi, bisa dari MA. Siapa yang dari MA? Bisa hakim agung aktif dan mantan hakim agung. Kita juga melakukan rekam jejak atas para pakar yang akan kita ajak melakukan seleksi," ujar Nurdjanah, Rabu (28/12/2022).
KY juga akan mempertajam pemeriksaan atas rekam jejak para CHA yang turut serta dalam seleksi guna menjaga integritas para hakim agung. Meski demikian, Nurdjanah mengatakan integritas bukanlah hal yang bersifat konstan.
Kalaupun seorang CHA memiliki rekam jejak yang bersih, orang tersebut bisa saja melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari.
"Perlu kita ketahui bahwa integritas seseorang ini kan tidak konstan, tidak diam, bisa berubah. Biasanya yang bisa mengubah integritas itu antara lain adalah lingkungan, pola hidup, gaya hidup," ujar Nurdjanah.
Oleh karena itu, Nurdjanah mengatakan tidak adil bila KY menjadi satu-satunya instansi yang disorot ketika ada hakim agung yang dilakukan OTT karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"KY akan terus meningkatkan supaya pelaksanaan seleksi ini bisa benar-benar menghasilkan calon-calon hakim agung dan hakim ad hoc sesuai dengan harapan masyarakat, para pencari keadilan, dan tentunya harapan kita semua," ujar Nurdjanah.
Untuk diketahui, dalam seleksi CHA yang digelar kali ini KY telah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai rekam jejak CHA. Informasi harus diterima oleh Tim Seleksi CHA Republik Indonesia paling lambat tanggal 14 November 2022.
Dalam seleksi CHA yang digelar kali, KY mencatat ada 23 CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas. Sebanyak 3 CHA di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Adapun CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi kualitas antara lain Eddhi Sutarto yang merupakan Advokat Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.