SELEKSI HAKIM AGUNG

Cegah Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, KY Pastikan Rekam Jejak

Muhamad Wildan | Rabu, 28 Desember 2022 | 13:05 WIB
Cegah Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, KY Pastikan Rekam Jejak

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengaku akan memperketat proses seleksi calon hakim agung (CHA) agar ke depan tidak ada lagi hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan KY akan terus memperkuat proses seleksi CHA melalui 2 upaya, yakni dengan melibatkan banyak pihak dalam melaksanakan seleksi serta mempertajam pemeriksaan atas rekam jejak CHA.

"Selama ini kita melibatkan pakar dari akademisi dan praktisi, bisa dari MA. Siapa yang dari MA? Bisa hakim agung aktif dan mantan hakim agung. Kita juga melakukan rekam jejak atas para pakar yang akan kita ajak melakukan seleksi," ujar Nurdjanah, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

KY juga akan mempertajam pemeriksaan atas rekam jejak para CHA yang turut serta dalam seleksi guna menjaga integritas para hakim agung. Meski demikian, Nurdjanah mengatakan integritas bukanlah hal yang bersifat konstan.

Kalaupun seorang CHA memiliki rekam jejak yang bersih, orang tersebut bisa saja melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari.

"Perlu kita ketahui bahwa integritas seseorang ini kan tidak konstan, tidak diam, bisa berubah. Biasanya yang bisa mengubah integritas itu antara lain adalah lingkungan, pola hidup, gaya hidup," ujar Nurdjanah.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Oleh karena itu, Nurdjanah mengatakan tidak adil bila KY menjadi satu-satunya instansi yang disorot ketika ada hakim agung yang dilakukan OTT karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"KY akan terus meningkatkan supaya pelaksanaan seleksi ini bisa benar-benar menghasilkan calon-calon hakim agung dan hakim ad hoc sesuai dengan harapan masyarakat, para pencari keadilan, dan tentunya harapan kita semua," ujar Nurdjanah.

Untuk diketahui, dalam seleksi CHA yang digelar kali ini KY telah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai rekam jejak CHA. Informasi harus diterima oleh Tim Seleksi CHA Republik Indonesia paling lambat tanggal 14 November 2022.

Baca Juga:
PPh Final UMKM 0,5% Diperpanjang? BKF: Masih Tunggu Arahan Menkeu

Dalam seleksi CHA yang digelar kali, KY mencatat ada 23 CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas. Sebanyak 3 CHA di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Adapun CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi kualitas antara lain Eddhi Sutarto yang merupakan Advokat Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak