POLANDIA

Cegah Emigrasi Angkatan Kerja Muda, Ambang Batas PTKP Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:30 WIB
Cegah Emigrasi Angkatan Kerja Muda, Ambang Batas PTKP Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

WARSAWA, DDTCNews – Pemerintah Polandia terus memberikan banyak insentif pajak bagi angkatan kerja muda agar tidak pergi keluar negeri, termasuk di antaranya menaikkan penghasilan tidak kena pajak.

Menteri Keuangan Tadeusz Kościński mengatakan insentif pajak sudah disiapkan pemerintah untuk mencegah fenomena brain drain atau SDM berkualitas memilih pergi keluar negeri untuk mencari penghasilan yang lebih baik.

"PPh orang pribadi pada 2019 diturunkan dari 18% menjadi 17%. Bahkan tarif kami 0%-kan untuk mereka yang berusia di bawah 26 tahun. Jadi anak muda tidak membayar pajak penghasilan sama sekali," katanya dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Menkeu menuturkan langkah lanjutan insentif pajak bagi SDM muda terus dilakukan. Terbaru, ambang batas penghasilan kena pajak (PTKP) dinaikkan dari 8.000 zloty Polandia atau Rp30,5 juta per tahun menjadi 30.000 zloty Polandia atau Rp114,3 juta per tahun.

Insentif ini tersebut berlaku umum untuk seluruh angkatan kerja domestik. "Pada masa lalu hanya 5% rata-rata gaji pekerja yang bebas pajak. Sekarang menjadi 45%-55% dari gaji bebas pajak. Jadi itu adalah perubahan besar," tutur Kościński.

Dia menambahkan Polandia memiliki potensi ekonomi yang besar jika mampu menjaga anak muda tidak beremigrasi ke negara Uni Eropa lain atau ke Inggris, seperti yang tengah terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Menkeu berharap ratusan ribu mahasiswa universita yang akan lulus dalam beberapa tahun ke depan dapat mengisi pasar tenaga kerja domestik. Menurutnya, Polandia memiliki pasar domestik yang besar dengan 18 kota pusat ekonomi.

"Kami memiliki banyak anak muda yang terdidik dan kami juga memiliki akses pasar Uni Eropa yang lebih luas," ujarnya seperti dilansir investmentmonitor.ai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN