POLANDIA

Cegah Emigrasi Angkatan Kerja Muda, Ambang Batas PTKP Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:30 WIB
Cegah Emigrasi Angkatan Kerja Muda, Ambang Batas PTKP Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

WARSAWA, DDTCNews – Pemerintah Polandia terus memberikan banyak insentif pajak bagi angkatan kerja muda agar tidak pergi keluar negeri, termasuk di antaranya menaikkan penghasilan tidak kena pajak.

Menteri Keuangan Tadeusz Kościński mengatakan insentif pajak sudah disiapkan pemerintah untuk mencegah fenomena brain drain atau SDM berkualitas memilih pergi keluar negeri untuk mencari penghasilan yang lebih baik.

"PPh orang pribadi pada 2019 diturunkan dari 18% menjadi 17%. Bahkan tarif kami 0%-kan untuk mereka yang berusia di bawah 26 tahun. Jadi anak muda tidak membayar pajak penghasilan sama sekali," katanya dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menkeu menuturkan langkah lanjutan insentif pajak bagi SDM muda terus dilakukan. Terbaru, ambang batas penghasilan kena pajak (PTKP) dinaikkan dari 8.000 zloty Polandia atau Rp30,5 juta per tahun menjadi 30.000 zloty Polandia atau Rp114,3 juta per tahun.

Insentif ini tersebut berlaku umum untuk seluruh angkatan kerja domestik. "Pada masa lalu hanya 5% rata-rata gaji pekerja yang bebas pajak. Sekarang menjadi 45%-55% dari gaji bebas pajak. Jadi itu adalah perubahan besar," tutur Kościński.

Dia menambahkan Polandia memiliki potensi ekonomi yang besar jika mampu menjaga anak muda tidak beremigrasi ke negara Uni Eropa lain atau ke Inggris, seperti yang tengah terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menkeu berharap ratusan ribu mahasiswa universita yang akan lulus dalam beberapa tahun ke depan dapat mengisi pasar tenaga kerja domestik. Menurutnya, Polandia memiliki pasar domestik yang besar dengan 18 kota pusat ekonomi.

"Kami memiliki banyak anak muda yang terdidik dan kami juga memiliki akses pasar Uni Eropa yang lebih luas," ujarnya seperti dilansir investmentmonitor.ai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan